Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Lebih Tinggi, Jaksa dan Terdakwa Kompak Tak Bersikap

Bali Tribune/ Andrei Zhestkov terus menundukkan kepala saat mendengar putusan majelis hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar seakan menunjukkan sisi galaknya dalam memutus kasus penyelundupan bayi orangutan dengan terdakwa Andrei Zhestkov (28), warga negara Rusia, Kamis (11/7).
 
Pasalnya, majelis hakim diketuai Bambang Ekaputra memberi hukuman kepada pria yang bekerja sebagai penjual makanan di negara asalnya itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsidair 2 bulan kurungan.
 
Vonis ini lebih berat 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Suarja Teja Buana, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan kurungan.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni mengangkut satwa liar sebagaimana surat dakwaan penuntut umum," tegas hakim Bambang yang juga merupakan orang nomor satu di lingkungan PN Denpasar itu.
 
Perbuatan terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 40 ayat (2)  Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem.
 
Setelah membacakan putusannya, hakim memberi kesempatan yang sama baik kepada terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Agung Teja untuk menanggapi putusan tersebut.
 
"Tolong jelaskan ke terdakwa, terhadap putusan ini terdakwa masih memiliki hak. Bisa menerima, namun jika menganggap putusan ini keliru, bisa banding,  atau belum menentukan sikap bisa pikir-pikir selama 7 hari,"  pinta ketua majelis hakim kepada penerjemah bahasa, Alex Barung, yang duduk berdampingan dengan terdakwa.
 
Mendengar putusan itu, terdakwa dengan langkah gontai sembari menundukkan muka menghampiri penasihat hukumnya. "Terima kasih Yang Mulia, setelah berdiskusi, terdakwa memilih untuk pikir-pikir selama 7 hari," kata salah seorang penasihat hukum terdakwa. Hal senada juga disampaikan jaksa Agung Teja yang menentukan sikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa dari Kejari Badung ini.
 
Terdakwa ditangkap petugas pada Jumat (22/3/2019) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Saat itu, dalam koper biru milik terdakwa terdeteksi oleh mesin X-ray sesuatu yang mencurigakan berbentuk monyet.
 
Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan terdakwa dengan membuka koper tersebut ditemukan bayi orangutan dalam kondisi tak sadar akibat dibius. Terdakwa kemudian langsung diamakan pada saat itu juga.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Bali Lanjutkan Aksi Peduli untuk Warga Terdampak Banjir Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak banjir bandang yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar masih terasa hingga kini. Lumpur dan sampah yang menumpuk membuat warga kesulitan membersihkan lingkungan mereka.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali kembali turun langsung membantu warga pada Selasa (16/9). Kali ini, aksi gotong royong difokuskan di Jalan Glogor Carik dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Dorong Sinergi Jaringan Komunikasi, Biznet Siap Dukung Program Pemerintah

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menerima audiensi dari pihak Biznet di ruang rapat Sekda pada Senin, (15/9/2025). Pertemuan ini didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.