Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Ringan, WNA Australia Terancam Dideportasi

Bali Tribune/ TERANCAM - WNA Australia Obrien Susan Leslie (49) yang bebas akhir November ini juga terancam dideportasi.
balitribune.co.id | Negara - Setelah divonis oleh Manjelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, warga negara asing (WNA) Australia terpidana kasus kecelakaan lalulintas, Obrien Susan Leslie (49) dipastikan akhir November ini sudah bebas. Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah kepedulian dan aksi sosial yang dilakukan terdakwa.
 
WN Australia memang diketahui aktif menjadi volunteer dalam bidang edukasi (bahasa Inggris) dan pecinta binatang. Aktivitas kegiatan sosial yang dilakukannya sempat terhenti lantaran kasus lakalantas yang menjeratnya sejak Agustus lalu hingga berakhir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa (5/11). Terdakwa mulai ditahan setelah kecelakaan maut 14 Agustus silam di hutan Cekik, Gilimanuk. Sejumlah kegiatan sosial sebagai volunter ini juga menjadi pertimbangan yang meringankan sehingga hakim memutuskan lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejari Jembrana.
 
Ketua Majelis Hakim Benny Octavianus yang juga Ketua PN Negara ini sempat memaparkan alasan ini kepada terdakwa seusai membacakan putusan. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yakni akibat kelalaiannya terdakwa mengendarai kendaraan menyebabkan orang lain meninggal. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan 15 hari. Karena sudah menjalani hukuman sekitar 2 bulan lebih, dengan sisa masa hukumannya sekitar 24 hari, akhir November ini sudah bebas.
 
Rekan Leslie, Putu Eka Putrayana (36) asal Keladian, Kelurahan Dauhwaru mengatakan sosial kegiatan sosial dilakukan rekannya itu di Jembrana, seperti sterilisasi anjing untuk mencegah Rabies serta mendorongnya untuk mendirikan tempat les Bahasa Inggris gratis bagi anak-anak SD dan SMP di sekitar Dauhwaru dan Batuagung. “Sudah beberapa tahun ini berjalan. Leslie lah yang membiayai, saya menyediakan tempat di rumah. Sekarang sudah semakin banyak anak-anak belajar,” ujar mantan bartender ini. Leslie berharap bisa bebas saat hari ulang tahunnya pada Senin (11/11) mendatang.
 
Namun kini Susan masih harus menjalani hukumannya. “Ya, Susan menerima putusan ini, rencananya dia langsung pulang ke Sydney setelah bebas dan bisa merayakan Natal di tempat asalnya,” ungkapnya. Susan mengaku kepadanya akan tetap berkomitmen mendukung kegiatan sosialnya, termasuk les Bahasa Inggris gratis yang digagasnya. Humas Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja Thomas Aries Munandar mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah berkordinasi dengan Rutan Kelas IIB Negara terkait WN asal Australia yang kini tengah menjalani hukuman pidana kecelakaan lalu lintas ini.
 
Karena yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan, sehingga menurutnya terkait izin tinggal sebagai orang asing saat ini sudah tidak relevan. “Sehingga dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal,” paparnya. Namun setelah masa hukuman pidananya berakhir dan bebas pada akhir November ini, maka pihak Imigrasi akan tetap memantau keberadaan yang bersangkutan. Bahkan menurutnya terhadap WNA yang ijin tinggalnya diketahui telah melampaui tersebut juga kemungkinan akan dikenakan tindakan administrasi hingga dideportasi ke negara asalnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.