Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Ringan, WNA Australia Terancam Dideportasi

Bali Tribune/ TERANCAM - WNA Australia Obrien Susan Leslie (49) yang bebas akhir November ini juga terancam dideportasi.
balitribune.co.id | Negara - Setelah divonis oleh Manjelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, warga negara asing (WNA) Australia terpidana kasus kecelakaan lalulintas, Obrien Susan Leslie (49) dipastikan akhir November ini sudah bebas. Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah kepedulian dan aksi sosial yang dilakukan terdakwa.
 
WN Australia memang diketahui aktif menjadi volunteer dalam bidang edukasi (bahasa Inggris) dan pecinta binatang. Aktivitas kegiatan sosial yang dilakukannya sempat terhenti lantaran kasus lakalantas yang menjeratnya sejak Agustus lalu hingga berakhir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa (5/11). Terdakwa mulai ditahan setelah kecelakaan maut 14 Agustus silam di hutan Cekik, Gilimanuk. Sejumlah kegiatan sosial sebagai volunter ini juga menjadi pertimbangan yang meringankan sehingga hakim memutuskan lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejari Jembrana.
 
Ketua Majelis Hakim Benny Octavianus yang juga Ketua PN Negara ini sempat memaparkan alasan ini kepada terdakwa seusai membacakan putusan. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yakni akibat kelalaiannya terdakwa mengendarai kendaraan menyebabkan orang lain meninggal. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan 15 hari. Karena sudah menjalani hukuman sekitar 2 bulan lebih, dengan sisa masa hukumannya sekitar 24 hari, akhir November ini sudah bebas.
 
Rekan Leslie, Putu Eka Putrayana (36) asal Keladian, Kelurahan Dauhwaru mengatakan sosial kegiatan sosial dilakukan rekannya itu di Jembrana, seperti sterilisasi anjing untuk mencegah Rabies serta mendorongnya untuk mendirikan tempat les Bahasa Inggris gratis bagi anak-anak SD dan SMP di sekitar Dauhwaru dan Batuagung. “Sudah beberapa tahun ini berjalan. Leslie lah yang membiayai, saya menyediakan tempat di rumah. Sekarang sudah semakin banyak anak-anak belajar,” ujar mantan bartender ini. Leslie berharap bisa bebas saat hari ulang tahunnya pada Senin (11/11) mendatang.
 
Namun kini Susan masih harus menjalani hukumannya. “Ya, Susan menerima putusan ini, rencananya dia langsung pulang ke Sydney setelah bebas dan bisa merayakan Natal di tempat asalnya,” ungkapnya. Susan mengaku kepadanya akan tetap berkomitmen mendukung kegiatan sosialnya, termasuk les Bahasa Inggris gratis yang digagasnya. Humas Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja Thomas Aries Munandar mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah berkordinasi dengan Rutan Kelas IIB Negara terkait WN asal Australia yang kini tengah menjalani hukuman pidana kecelakaan lalu lintas ini.
 
Karena yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan, sehingga menurutnya terkait izin tinggal sebagai orang asing saat ini sudah tidak relevan. “Sehingga dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal,” paparnya. Namun setelah masa hukuman pidananya berakhir dan bebas pada akhir November ini, maka pihak Imigrasi akan tetap memantau keberadaan yang bersangkutan. Bahkan menurutnya terhadap WNA yang ijin tinggalnya diketahui telah melampaui tersebut juga kemungkinan akan dikenakan tindakan administrasi hingga dideportasi ke negara asalnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.