Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Dinilai Langgar Perwali

DKP
AA Susrutha Ngurah Putra

Denpasar, Bali Tribune

Penebangan 30 pohon perindang di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar kawasan Gedung Level 21 Mall  terus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Susrutha Ngurah Putra. Menurut dia, DKP melakukan pelanggaran Perwali karena telah mengizinkan pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan 30 pohon perindang namun hanya akan diganti dengan  beberapa pohon dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Susrutha, jika benar pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan pohon dan hanya diganti dengan beberapa pohon, berarti itu telah menyalahi Perwali. Jika dalam Perwali No 3 Tahun 2012 disyaratkan agar penebangan 1 Pohon diganti dengan 50 pohon, maka hal ini bersifat wajib. Tidak ada alasan, karena dijanjikan penataan taman yang lebih mahal kemudian Perwali ini diabaikan.  “Dalam Perwali disebutkan, jika tebang 1 pohon maka wajib diganti 50 pohon. Jika diganti hanya beberapa pohon saja, itu artinya DKP melanggar Perwali,” ungkap politisi Demokrat ini, Kamis (4/8).

Meskipun diganti dengan pohon yang katanya dari segi harga lebih mahal, menurut Susruta sikap DKP tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran. Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa hanya penataan di seputar Level 21 Mall saja yang berlaku demikian. Kenapa Perwali diabaikan hanya karena dijanjikan penataan taman.  “Kenapa hanya di sana saja berlaku seperti itu? Ada negosiasi apa di dalamnya?,” tanya Susruta.

Menurut Susruta, perwali berlaku umum. Jika hanya khusus diterapkan di Jalan Teuku Umar, DKP harus merubah perwalinya terlebih dahulu. “Apapun alasannya, perwali harus tetap menjadi acuan. Kalau memang ada aturan khusus, DKP harus ganti perwali dulu. DKP juga harus menegaskan jenis pohon yang sebagai pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Penanaman Pohon DKP Denpasar, Ketut Aryana Astawa membenarkan dalam Perwali No 3 tahun 2012 terdapat syarat bagi pihak ketiga selaku pemohon penebangan pohon untuk dapat mengganti 1 pohon yang ditebang dengan 50 pohon baru sebagai pengganti.

Namun khusus penebangan 30 pohon di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar Gedung Eks Denpasar Junction, tidak dilakukan penggantian sebanyak 1.500 pohon, namun atas persetujuan DKP dan pembahasan dengan walikota, maka ditentukan kompensasi atas penebangan pohon tersebut, Level 21 Mall selaku pemohon penebangan diharapkan dapat melakukan penataan taman di kawasan tersebut.

"Betul dalam Perwali menyebutkan 1 pohon diganti dengan 50 pohon. Namun untuk di Teuku Umar itu tidak diganti dengan 1500 pohon melainkan kompensasinya dengan penataan taman. Untuk pohon penggantinya DKP menginginkan yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang Kencana, Lalem Lontar, Kamboja Bali dan Semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana. Jadi tidak diganti dengan 1.500 pohon tetapi diganti dengan penataan taman yang harganya jauh lebih mahal dari pohon yang ditebang," jelas Aryana Astawa.

Dikatakan, terkait kompensasi penebangan 30 pohon tersebut, sudah mendapat pembahasan dengan instansi terkait. Bahkan gambar penataan tamannya juga sudah mendapat persetujuan walikota Denpasar. "Terkait jumlah pohon nantinya sebagai pengganti, jumlahnya disesuaikan dengan space yang tersedia dan diatur jaraknya. Kita memang tidak murni memperhitungkan Perwali, asalkan nantinya penataan taman sesuai dengan gambar yang dijanjikan pengelola Level 21 Mall,” imbuhnya.

Sepeti diketahui, pengelola Level 21 Mall bakal melakukan penebangan 30 pohon  di kawasan Jalan Teuku Umar atas seizin Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar. Sebagai ganti atas penebangan tersebut, Level 21 Mall akan melakukan penataan taman di kawasan tersebut. "Penebangan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Mall Level 21 sebagai pemohon penebangan pohon. DKP hanya bertugas mengawasi agar sesuai dengan proposal yang disampaikan. Pohon yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang kencana, palem Lontar, Kamboja Bali dan semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana, "jelas Kepala DKP Denpasar, Ketut Wisada, Selasa (2/8) di Kantor Walikota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.