Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Dinilai Langgar Perwali

DKP
AA Susrutha Ngurah Putra

Denpasar, Bali Tribune

Penebangan 30 pohon perindang di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar kawasan Gedung Level 21 Mall  terus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Susrutha Ngurah Putra. Menurut dia, DKP melakukan pelanggaran Perwali karena telah mengizinkan pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan 30 pohon perindang namun hanya akan diganti dengan  beberapa pohon dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Susrutha, jika benar pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan pohon dan hanya diganti dengan beberapa pohon, berarti itu telah menyalahi Perwali. Jika dalam Perwali No 3 Tahun 2012 disyaratkan agar penebangan 1 Pohon diganti dengan 50 pohon, maka hal ini bersifat wajib. Tidak ada alasan, karena dijanjikan penataan taman yang lebih mahal kemudian Perwali ini diabaikan.  “Dalam Perwali disebutkan, jika tebang 1 pohon maka wajib diganti 50 pohon. Jika diganti hanya beberapa pohon saja, itu artinya DKP melanggar Perwali,” ungkap politisi Demokrat ini, Kamis (4/8).

Meskipun diganti dengan pohon yang katanya dari segi harga lebih mahal, menurut Susruta sikap DKP tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran. Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa hanya penataan di seputar Level 21 Mall saja yang berlaku demikian. Kenapa Perwali diabaikan hanya karena dijanjikan penataan taman.  “Kenapa hanya di sana saja berlaku seperti itu? Ada negosiasi apa di dalamnya?,” tanya Susruta.

Menurut Susruta, perwali berlaku umum. Jika hanya khusus diterapkan di Jalan Teuku Umar, DKP harus merubah perwalinya terlebih dahulu. “Apapun alasannya, perwali harus tetap menjadi acuan. Kalau memang ada aturan khusus, DKP harus ganti perwali dulu. DKP juga harus menegaskan jenis pohon yang sebagai pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Penanaman Pohon DKP Denpasar, Ketut Aryana Astawa membenarkan dalam Perwali No 3 tahun 2012 terdapat syarat bagi pihak ketiga selaku pemohon penebangan pohon untuk dapat mengganti 1 pohon yang ditebang dengan 50 pohon baru sebagai pengganti.

Namun khusus penebangan 30 pohon di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar Gedung Eks Denpasar Junction, tidak dilakukan penggantian sebanyak 1.500 pohon, namun atas persetujuan DKP dan pembahasan dengan walikota, maka ditentukan kompensasi atas penebangan pohon tersebut, Level 21 Mall selaku pemohon penebangan diharapkan dapat melakukan penataan taman di kawasan tersebut.

"Betul dalam Perwali menyebutkan 1 pohon diganti dengan 50 pohon. Namun untuk di Teuku Umar itu tidak diganti dengan 1500 pohon melainkan kompensasinya dengan penataan taman. Untuk pohon penggantinya DKP menginginkan yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang Kencana, Lalem Lontar, Kamboja Bali dan Semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana. Jadi tidak diganti dengan 1.500 pohon tetapi diganti dengan penataan taman yang harganya jauh lebih mahal dari pohon yang ditebang," jelas Aryana Astawa.

Dikatakan, terkait kompensasi penebangan 30 pohon tersebut, sudah mendapat pembahasan dengan instansi terkait. Bahkan gambar penataan tamannya juga sudah mendapat persetujuan walikota Denpasar. "Terkait jumlah pohon nantinya sebagai pengganti, jumlahnya disesuaikan dengan space yang tersedia dan diatur jaraknya. Kita memang tidak murni memperhitungkan Perwali, asalkan nantinya penataan taman sesuai dengan gambar yang dijanjikan pengelola Level 21 Mall,” imbuhnya.

Sepeti diketahui, pengelola Level 21 Mall bakal melakukan penebangan 30 pohon  di kawasan Jalan Teuku Umar atas seizin Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar. Sebagai ganti atas penebangan tersebut, Level 21 Mall akan melakukan penataan taman di kawasan tersebut. "Penebangan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Mall Level 21 sebagai pemohon penebangan pohon. DKP hanya bertugas mengawasi agar sesuai dengan proposal yang disampaikan. Pohon yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang kencana, palem Lontar, Kamboja Bali dan semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana, "jelas Kepala DKP Denpasar, Ketut Wisada, Selasa (2/8) di Kantor Walikota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.