Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Dinilai Langgar Perwali

DKP
AA Susrutha Ngurah Putra

Denpasar, Bali Tribune

Penebangan 30 pohon perindang di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar kawasan Gedung Level 21 Mall  terus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Susrutha Ngurah Putra. Menurut dia, DKP melakukan pelanggaran Perwali karena telah mengizinkan pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan 30 pohon perindang namun hanya akan diganti dengan  beberapa pohon dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Susrutha, jika benar pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan pohon dan hanya diganti dengan beberapa pohon, berarti itu telah menyalahi Perwali. Jika dalam Perwali No 3 Tahun 2012 disyaratkan agar penebangan 1 Pohon diganti dengan 50 pohon, maka hal ini bersifat wajib. Tidak ada alasan, karena dijanjikan penataan taman yang lebih mahal kemudian Perwali ini diabaikan.  “Dalam Perwali disebutkan, jika tebang 1 pohon maka wajib diganti 50 pohon. Jika diganti hanya beberapa pohon saja, itu artinya DKP melanggar Perwali,” ungkap politisi Demokrat ini, Kamis (4/8).

Meskipun diganti dengan pohon yang katanya dari segi harga lebih mahal, menurut Susruta sikap DKP tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran. Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa hanya penataan di seputar Level 21 Mall saja yang berlaku demikian. Kenapa Perwali diabaikan hanya karena dijanjikan penataan taman.  “Kenapa hanya di sana saja berlaku seperti itu? Ada negosiasi apa di dalamnya?,” tanya Susruta.

Menurut Susruta, perwali berlaku umum. Jika hanya khusus diterapkan di Jalan Teuku Umar, DKP harus merubah perwalinya terlebih dahulu. “Apapun alasannya, perwali harus tetap menjadi acuan. Kalau memang ada aturan khusus, DKP harus ganti perwali dulu. DKP juga harus menegaskan jenis pohon yang sebagai pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Penanaman Pohon DKP Denpasar, Ketut Aryana Astawa membenarkan dalam Perwali No 3 tahun 2012 terdapat syarat bagi pihak ketiga selaku pemohon penebangan pohon untuk dapat mengganti 1 pohon yang ditebang dengan 50 pohon baru sebagai pengganti.

Namun khusus penebangan 30 pohon di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar Gedung Eks Denpasar Junction, tidak dilakukan penggantian sebanyak 1.500 pohon, namun atas persetujuan DKP dan pembahasan dengan walikota, maka ditentukan kompensasi atas penebangan pohon tersebut, Level 21 Mall selaku pemohon penebangan diharapkan dapat melakukan penataan taman di kawasan tersebut.

"Betul dalam Perwali menyebutkan 1 pohon diganti dengan 50 pohon. Namun untuk di Teuku Umar itu tidak diganti dengan 1500 pohon melainkan kompensasinya dengan penataan taman. Untuk pohon penggantinya DKP menginginkan yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang Kencana, Lalem Lontar, Kamboja Bali dan Semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana. Jadi tidak diganti dengan 1.500 pohon tetapi diganti dengan penataan taman yang harganya jauh lebih mahal dari pohon yang ditebang," jelas Aryana Astawa.

Dikatakan, terkait kompensasi penebangan 30 pohon tersebut, sudah mendapat pembahasan dengan instansi terkait. Bahkan gambar penataan tamannya juga sudah mendapat persetujuan walikota Denpasar. "Terkait jumlah pohon nantinya sebagai pengganti, jumlahnya disesuaikan dengan space yang tersedia dan diatur jaraknya. Kita memang tidak murni memperhitungkan Perwali, asalkan nantinya penataan taman sesuai dengan gambar yang dijanjikan pengelola Level 21 Mall,” imbuhnya.

Sepeti diketahui, pengelola Level 21 Mall bakal melakukan penebangan 30 pohon  di kawasan Jalan Teuku Umar atas seizin Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar. Sebagai ganti atas penebangan tersebut, Level 21 Mall akan melakukan penataan taman di kawasan tersebut. "Penebangan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Mall Level 21 sebagai pemohon penebangan pohon. DKP hanya bertugas mengawasi agar sesuai dengan proposal yang disampaikan. Pohon yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang kencana, palem Lontar, Kamboja Bali dan semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana, "jelas Kepala DKP Denpasar, Ketut Wisada, Selasa (2/8) di Kantor Walikota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.