Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bali

Bali Tribune/ Tangkapan layar pembacaan putusan DKPP secara daring untuk merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bali, pada Rabu (1/9/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali dan empat anggota lainnya, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu.
 
"Kami bersyukur akhirnya DKPP menyatakan kami tidak terbukti melanggar kode etik hingga nama kami direhabilitasi," kata Anggota Bawaslu Bali yang juga Kordiv Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia, di Denpasar, dilansir Antara, Rabu (1/9).
 
Sebelumnya, DKPP telah dua kali mengadakan sidang pemeriksaan virtual dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 125-PKE-DKPP/IV/2021 dan pada Rabu ini, dibacakan putusan DKPP secara daring untuk merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bali.
 
Perkara ini sebelumnya diadukan oleh Ketut Adi Gunawan. Selain mengadukan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani beserta empat anggota lainnya, yakni Ketut Rudia, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra, juga mengadukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali.
 
Para teradu didalilkan bekerja secara tidak profesional dalam menindaklanjuti aduan masyarakat atas nama Gede Suardana pada 20 Juni 2019.
 
Pengaduan tersebut terkait dugaan pelanggaran UU Pemilu perihal keterangan tidak benar dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) milik caleg terpilih untuk Dapil 5, nomor urut 10 untuk DPRD Provinsi Bali atas nama Dr Somvir dari Partai NasDem. Para teradu tetap mengesahkan yang bersangkutan sebagai calon terpilih DPRD Provinsi Bali 2019.
 
Menurut Rudia, dengan kasus ini menjadi pengalaman bagi pihaknya ke depan dalam memastikan hak-hak konstitusi para peserta, pemilih, dan pihak-pihak yang mencari keadilan ke Bawaslu Bali.
 
"DKPP juga mengingatkan kepada kami penyelenggara bahwa pemilu bukan soal prosedural saja, tetapi harus substantif. Artinya, meski ada kekosongan norma dalam undang-undang, penyelenggara diingatkan untuk peka dengan fakta-fakta lapangannya selama tahapan," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali itu.
 
Rudia menambahkan, secara normatif tidak ada ketentuan yang melarang dana kampanye boleh nol. Tetapi manakala fakta-fakta lapangan ada banyak instrumen kampanye seperti baliho dan alat peraga lainnya dari peserta yang dana kampanyenya nol, pengawas harus mengambil langkah progresif melalui koordinasi dengan penyelenggara teknis.
 
"Jika sudah diaudit oleh KAP, penyelenggara bisa menyampaikan fakta-fakta lapangannya tersebut kepada KAP untuk dilakukan klarifikasi kepada peserta," ujarnya.
 
Putusan DKPP untuk merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bali ini, pada Rabu dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis H Alfitra Salamm APU, didampingi anggota majelis lainnya Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.
 
"Merehabilitasi nama baik teradu VI selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Bali, teradu VII, teradu VIII, teradu IX, dan teradu X masing-masing selaku anggota Bawaslu Provinsi Bali sejak putusan ini dibacakan," ujar ketua majelis.
 
Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai bahwa teradu VI sampai IX telah bekerja secara bersungguh-sungguh dalam menangani laporan pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
 
Berkenaan dengan teradu X, I Ketut Sunadra, dalam sidang pemeriksaan terungkap fakta bahwa teradu X belum menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bali pada saat peristiwa hukum ini terjadi yang kemudian menjadi isu dalam perkara a quo.
wartawan
HAN
Category

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.