Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Tegaskan Pentingnya Sinergi Mewujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika

Bali Tribune / NGOBROL - DKPP Republik Indonesia saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), DKPP dan media untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Anggota DKPP Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan adanya aduan yang baru masuk dan sedang diperiksa terkait pengawasan dari Bawaslu berkaitan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Semua laporan yang masuk ke DKPP tentu akan diproses melalui verifikasi administrasi dan materiil," ujarnya kepada awak media saat Ngetren Media di Badung beberapa waktu lalu.

Secara nasional, DKPP telah menerima 632 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU maupun Bawaslu daerah, hingga dugaan tindakan kekerasan dan asusila.

"Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu 7 hari untuk melengkapi berkas. Proses dan sidang DKPP dilakukan terbuka, kecuali untuk kasus asusila,” katanya.

Dewa Raka Sandi saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu ini meminta penyelenggara bekerja profesional dan mematuhi aturan. KPU daerah diminta memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM petugas adhoc, karena banyak pelanggaran terjadi di tingkat tersebut. Ia pun mengatakan tujuan dari kegiatan Ngetren Media ini merupakan langkah strategis DKPP dalam menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

DKPP dalam kunjungan kerja di Bali untuk secara bersama- sama mengingatkan agar etika penyelenggara Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, sekaligus untuk memastikan penyelenggara bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman kode etik dan kode perilaku. "Kami minta profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” tegas Dewa Raka Sandi.

wartawan
YUE
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.