Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Tegaskan Pentingnya Sinergi Mewujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika

Bali Tribune / NGOBROL - DKPP Republik Indonesia saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), DKPP dan media untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Anggota DKPP Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan adanya aduan yang baru masuk dan sedang diperiksa terkait pengawasan dari Bawaslu berkaitan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Semua laporan yang masuk ke DKPP tentu akan diproses melalui verifikasi administrasi dan materiil," ujarnya kepada awak media saat Ngetren Media di Badung beberapa waktu lalu.

Secara nasional, DKPP telah menerima 632 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU maupun Bawaslu daerah, hingga dugaan tindakan kekerasan dan asusila.

"Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu 7 hari untuk melengkapi berkas. Proses dan sidang DKPP dilakukan terbuka, kecuali untuk kasus asusila,” katanya.

Dewa Raka Sandi saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu ini meminta penyelenggara bekerja profesional dan mematuhi aturan. KPU daerah diminta memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM petugas adhoc, karena banyak pelanggaran terjadi di tingkat tersebut. Ia pun mengatakan tujuan dari kegiatan Ngetren Media ini merupakan langkah strategis DKPP dalam menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

DKPP dalam kunjungan kerja di Bali untuk secara bersama- sama mengingatkan agar etika penyelenggara Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, sekaligus untuk memastikan penyelenggara bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman kode etik dan kode perilaku. "Kami minta profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” tegas Dewa Raka Sandi.

wartawan
YUE
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.