Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Akui Perda Sampah Sulit Dilaksanakan

Bali Tribune / Sosialisasi terkait pemilahan sampah

balitribune.co.id | GianyarMeski sanksi terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 11 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sangat berat, namun pelanggaran tetap marak. Kondisi ini terjadi karena penegakan hukumnya lemah, sehingga perda pun menjadi "macan kertas". Hal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati saat sosialisasi terkait pemilahan sampah di Banjar/Desa Adat Bonbiu,  Saba,  Blahbatuh, Gianyar, Senin (13/6) malam.

Dalam sosialisasi tersebut ditekankan terkait pemilahan sampah berbasis sumber. Dimana setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah. "Kita sebagai penghasil sampah wajib bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan," ujar kepala dinas Lingkungan hidup Ni Made Mirnawati.

Mirna mengakui jika hingga kini pemerintah tidak bisa bertindak tegas menegakan perda lantaran ewuh-pakewuh terhadap warganya, padahal ada pasal yang mengatur, "Kenapa pemerintah belum bertindak tegas, karena ini warganya. Untuk itu kita perlukan pendekatan. Karena kumpul angkut buang adalah cara yang salah," ujarnya.

Lebih lanjut kata Mirna, Kalau sampah rumah tangga tersebut dibakar, sampah akan menghasilkan zat dioksin. Lama kelamaan jika sering dihirup, sangat berbahaya untuk anak, yang bisa menyebabkan keterbelakang mental. "Kalau di sungai juga menjadi zat berbahaya, dibawa aliran air, diserap tanaman, kita makan, akhirnya bisa menyebabkan kanker," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini lahan TPA Temesi sekitar 7 hektar, 3 hektar milik pemkab, 4 hektar sewa.  Semua lahan tersebut telah dipenuh tumpukan sampah. "Dalam waktu 2 sampai 3 tahun, tidak lagi ada sampah dibuang ke TPA, hanya boleh residu saja, untuk itu Kalau di desa atau desa adat tidak memiliki TPS3R, kita lakukan Pemilahan di rumah tangga," jelasnya.

Usai acara, Mirna mengatakan, sosialisasi ke banjar-banjar ini merupakan strategi DLH Gianyar dalam menyadarkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Terlebih banjar atau desa adat yang dilalui aliran air. "Ini bagian dari strategi kami mempercepat penyadaran pemilahan sampah di kabupaten Gianyar," ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Pemkab Gianyar telah mngeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut. Dalam Perda tersebut setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membuang sampah sisa upakara ke media lingkungan, melakukan penanganan sampah ecara terbuka serta memasukkan sampah ke wilayah kabupaten. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, dipidana kurungan paling alama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 Juta.

wartawan
ATA
Category

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Jebol Penatahan - Manuk Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Ruas jalan yang menghubungkan Banjar Penatahan dengan Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli putus akibat hujan deras yang terjadi pada akhir tahun 2025. Putusnya akses jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.