Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Gianyar Sidak Pengelolaan Limbah di Ubud

limbah
PEMBINAAN - Petugas DLH memberikan pembinaan pengelolaan limbah di Padang Tegal, Ubud.

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan sidak pengelolaan limbah ke sejumlah pengusaha pariwisata dan rumah tangga di seputaran Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, Minggu (17/12). Sidak bertujuan untuk memberikan pembinaan pengelolaan limbah agar tidak merusak lingkungan.

Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, sidak yang dilakukan melibatkan Desa Adat Padang Tegal, Lurah Ubud, petugas Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Gianyar, hingga pihak TNI/Polri. “Sidak ini dalam rangka melakukan pembinaan kepada para pelaku  usaha, rumah makan, restoran, hotel dan juga rumah tangga, dalam kaitannya dengan pengelolaan limbah,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan tim gabungan itu ditemukan pembuangan limbah ke got hingga ke hamparan sawah. “Banyak yang masih membuang limbah begitu saja ke got, parit dan ada juga yang dibuang ke irigasi sawah, jadi kasihan sawah kita, sangat mengotori dan berbahaya, karena limbah itu tidak bisa dipastikan unsur apa yang ada di dalamnya,” ucapnya.

Para pelaku yang melakukan tindakan ini pun didata oleh DLH Gianyar, untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan. “Ini sudah didata dan difoto, nanti mereka yang melakukan pembuangan limbah sembarang akan dipanggil, paling cepat seminggu ini akan dilakukan pertemuan untuk memberikan pembinaan,” katanya.

Selain mendata para pelaku pembuang limbah sembarangan, melalui giat tersebut  Kujus Pawitra juga menyempatkan menyampaikan sosialisasi agar setiap pengusaha pariwisata ataupun rumah tangga menyiapkan pengelolaan limbah dengan baik. “Misal di halaman, atau di parkir kan bisa dibuatkan satu tempat untuk pengalolaan limbah,”  ucapnya.

Bendesa Pakraman Padangtegal Ubud Made Gandra mengapresiasi giat penanganan limbah yang digeliatkan DLH Gianyar. Menurutnya  kegiatan ini sangat penting untuk pembinaan seluruh komponen dalam mengelola limbah. “Ini sangat penting agar tidak terus menerus limbah itu di buang sembarangan dan mengotori lingkungan kita,” ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.