Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tabanan Evaluasi 12 TPS3R Tidak Beroperasi

sampah
Bali Tribune / MEMILAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan terlihat sedang memilah atau menyortir sampah yang masuk

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menerjunkan tim untuk mengevaluasi dan memetakan penyebab tidak beroperasinya 12 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Pemetaan khusus tersebut dilakukan lantaran hampir sepertiga dari total 44 unit TPS3R yang tersebar di wilayah Tabanan saat ini dalam kondisi terhenti operasionalnya. Hasil evaluasinya beragam. Ada yang terkendala tata kelola manajerial, teknis operasional, hingga kelengkapan sarana pendukung.

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma menegaskan pentingnya peninjauan fisik secara rinci ke setiap lokasi guna mengidentifikasi akar persoalan utama di lapangan. 

“Kami perlu melihat kondisi masing-masing TPS3R secara langsung. Dari sana akan diketahui apakah persoalannya menyangkut pengelolaan, operasional, fasilitas, atau faktor lainnya,” ujar Surya Dharma pada Senin (5/10/2026).

Sejauh ini, sebanyak 32 unit TPS3R di Tabanan tercatat masih aktif mengolah limbah rumah tangga maupun area komersial sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir. DLH menekankan bahwa keberadaan sarana tersebut tidak boleh sekadar menjadi bangunan fisik tanpa memberikan dampak pengurangan volume sampah secara konsisten.

Hasil pemetaan menyeluruh nantinya akan dijadikan pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan bentuk intervensi maupun bantuan pembenahan. 

“Setelah kondisi dan kendalanya terpetakan, kami bisa menentukan langkah yang paling sesuai. Tidak semua TPS3R tentu membutuhkan penanganan yang sama,” katanya.

Salah satu wacana yang kini tengah dikaji yakni mengubah fungsi fasilitas yang sulit dipulihkan menjadi titik penampungan sementara atau dropping point. Sementara itu, keberlanjutan operasional 32 unit TPS3R yang masih aktif saat ini ditopang melalui penarikan iuran secara rutin dari para pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha lokal.

Besarnya potensi pemilahan dari sumber tercermin pada kinerja TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, unit pengolahan tersebut sukses memilah 449,8 ton sampah yang bersumber dari 609 pelanggan, empat rumah sakit, serta sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Surya Dharma menilai capaian pengolahan ratusan ton limbah di Desa Dauh Peken menjadi bukti nyata bahwa keberadaan TPS3R sangat efektif memangkas beban pemrosesan akhir jika dikelola secara teratur. 

“Angka pengelolaan di TPS3R Sadu Kencana menunjukkan bahwa ketika sistem berjalan, jumlah sampah yang bisa ditangani dari sumber cukup besar,” ungkapnya.

Untuk memastikan keberlanjutan sistem pengolahan berbasis komunitas tersebut, DLH Tabanan juga bakal menguji ulang kelayakan seluruh sarana prasarana penunjang di 44 lokasi.

Pendataan fisik tersebut ditujukan untuk memetakan prioritas bantuan alat kerja dan fasilitas pendukung. “Kami akan melakukan pendataan ulang sehingga memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi setiap TPS3R. Dengan data itu, pembinaan dan penanganannya bisa lebih tepat,” pungkas Surya Dharma.

wartawan
JIN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.