Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tabanan Evaluasi 12 TPS3R Tidak Beroperasi

sampah
Bali Tribune / MEMILAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan terlihat sedang memilah atau menyortir sampah yang masuk

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menerjunkan tim untuk mengevaluasi dan memetakan penyebab tidak beroperasinya 12 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Pemetaan khusus tersebut dilakukan lantaran hampir sepertiga dari total 44 unit TPS3R yang tersebar di wilayah Tabanan saat ini dalam kondisi terhenti operasionalnya. Hasil evaluasinya beragam. Ada yang terkendala tata kelola manajerial, teknis operasional, hingga kelengkapan sarana pendukung.

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma menegaskan pentingnya peninjauan fisik secara rinci ke setiap lokasi guna mengidentifikasi akar persoalan utama di lapangan. 

“Kami perlu melihat kondisi masing-masing TPS3R secara langsung. Dari sana akan diketahui apakah persoalannya menyangkut pengelolaan, operasional, fasilitas, atau faktor lainnya,” ujar Surya Dharma pada Senin (5/10/2026).

Sejauh ini, sebanyak 32 unit TPS3R di Tabanan tercatat masih aktif mengolah limbah rumah tangga maupun area komersial sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir. DLH menekankan bahwa keberadaan sarana tersebut tidak boleh sekadar menjadi bangunan fisik tanpa memberikan dampak pengurangan volume sampah secara konsisten.

Hasil pemetaan menyeluruh nantinya akan dijadikan pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan bentuk intervensi maupun bantuan pembenahan. 

“Setelah kondisi dan kendalanya terpetakan, kami bisa menentukan langkah yang paling sesuai. Tidak semua TPS3R tentu membutuhkan penanganan yang sama,” katanya.

Salah satu wacana yang kini tengah dikaji yakni mengubah fungsi fasilitas yang sulit dipulihkan menjadi titik penampungan sementara atau dropping point. Sementara itu, keberlanjutan operasional 32 unit TPS3R yang masih aktif saat ini ditopang melalui penarikan iuran secara rutin dari para pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha lokal.

Besarnya potensi pemilahan dari sumber tercermin pada kinerja TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, unit pengolahan tersebut sukses memilah 449,8 ton sampah yang bersumber dari 609 pelanggan, empat rumah sakit, serta sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Surya Dharma menilai capaian pengolahan ratusan ton limbah di Desa Dauh Peken menjadi bukti nyata bahwa keberadaan TPS3R sangat efektif memangkas beban pemrosesan akhir jika dikelola secara teratur. 

“Angka pengelolaan di TPS3R Sadu Kencana menunjukkan bahwa ketika sistem berjalan, jumlah sampah yang bisa ditangani dari sumber cukup besar,” ungkapnya.

Untuk memastikan keberlanjutan sistem pengolahan berbasis komunitas tersebut, DLH Tabanan juga bakal menguji ulang kelayakan seluruh sarana prasarana penunjang di 44 lokasi.

Pendataan fisik tersebut ditujukan untuk memetakan prioritas bantuan alat kerja dan fasilitas pendukung. “Kami akan melakukan pendataan ulang sehingga memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi setiap TPS3R. Dengan data itu, pembinaan dan penanganannya bisa lebih tepat,” pungkas Surya Dharma.

wartawan
JIN
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.