Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tabanan Evaluasi 12 TPS3R Tidak Beroperasi

sampah
Bali Tribune / MEMILAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan terlihat sedang memilah atau menyortir sampah yang masuk

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menerjunkan tim untuk mengevaluasi dan memetakan penyebab tidak beroperasinya 12 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Pemetaan khusus tersebut dilakukan lantaran hampir sepertiga dari total 44 unit TPS3R yang tersebar di wilayah Tabanan saat ini dalam kondisi terhenti operasionalnya. Hasil evaluasinya beragam. Ada yang terkendala tata kelola manajerial, teknis operasional, hingga kelengkapan sarana pendukung.

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma menegaskan pentingnya peninjauan fisik secara rinci ke setiap lokasi guna mengidentifikasi akar persoalan utama di lapangan. 

“Kami perlu melihat kondisi masing-masing TPS3R secara langsung. Dari sana akan diketahui apakah persoalannya menyangkut pengelolaan, operasional, fasilitas, atau faktor lainnya,” ujar Surya Dharma pada Senin (5/10/2026).

Sejauh ini, sebanyak 32 unit TPS3R di Tabanan tercatat masih aktif mengolah limbah rumah tangga maupun area komersial sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir. DLH menekankan bahwa keberadaan sarana tersebut tidak boleh sekadar menjadi bangunan fisik tanpa memberikan dampak pengurangan volume sampah secara konsisten.

Hasil pemetaan menyeluruh nantinya akan dijadikan pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan bentuk intervensi maupun bantuan pembenahan. 

“Setelah kondisi dan kendalanya terpetakan, kami bisa menentukan langkah yang paling sesuai. Tidak semua TPS3R tentu membutuhkan penanganan yang sama,” katanya.

Salah satu wacana yang kini tengah dikaji yakni mengubah fungsi fasilitas yang sulit dipulihkan menjadi titik penampungan sementara atau dropping point. Sementara itu, keberlanjutan operasional 32 unit TPS3R yang masih aktif saat ini ditopang melalui penarikan iuran secara rutin dari para pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha lokal.

Besarnya potensi pemilahan dari sumber tercermin pada kinerja TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, unit pengolahan tersebut sukses memilah 449,8 ton sampah yang bersumber dari 609 pelanggan, empat rumah sakit, serta sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Surya Dharma menilai capaian pengolahan ratusan ton limbah di Desa Dauh Peken menjadi bukti nyata bahwa keberadaan TPS3R sangat efektif memangkas beban pemrosesan akhir jika dikelola secara teratur. 

“Angka pengelolaan di TPS3R Sadu Kencana menunjukkan bahwa ketika sistem berjalan, jumlah sampah yang bisa ditangani dari sumber cukup besar,” ungkapnya.

Untuk memastikan keberlanjutan sistem pengolahan berbasis komunitas tersebut, DLH Tabanan juga bakal menguji ulang kelayakan seluruh sarana prasarana penunjang di 44 lokasi.

Pendataan fisik tersebut ditujukan untuk memetakan prioritas bantuan alat kerja dan fasilitas pendukung. “Kami akan melakukan pendataan ulang sehingga memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi setiap TPS3R. Dengan data itu, pembinaan dan penanganannya bisa lebih tepat,” pungkas Surya Dharma.

wartawan
JIN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.