Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tebar Papan Peringatan di Puluhan Titik, Siapkan Tim OTT, Sasar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Petugas DLH Pasang papan Peringatan dan Edukasi di sejumlah Titik Rawan Pembuangan sampah liar.

   , Bali Tribune, Gianyar - membuang sampah sembarangan kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, di tengah peningkatnya kesadaran masyarakat, masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2).  Papan larangan membuang sampah di sungai dan imbauan membuang sampah pada tempatnya, dipasang pada puluhan titik di Gianyar. Diantaranya di Jambatan Jalan Raya Semabaung,  Jembatan Tukad Pakerisan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jambatan By Pas Dhama Giri,  Jembatan Blahbatuh, sejumlah TPS dan puluhan tempat rawan pelanggaran lainnya.  Pemasangan papan peringtan dan papan edukasii ini, dimaksudkan untuk membanguan kesadaraan bersama dalam pengelolaan sampah.  “Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda nomor 11 tahuan 2013 tentang Penyelengggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi denda  hingga lima puluh  juta rupiah,” tegas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. Kujus  mengatakan, pemasangan papan ini menjadi penting dilakukan demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai  layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihaknya jug berharap partisipasi  seluruh komponen untuk mengdukasi masyarakat ,  agar  ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Caranya,  dengan membuang sampah pada tempatnya seperti di TPS-TPS yang ada. Itupun kami harapkan dibuang dengan baik. Karena masih banyak kami temukan masyarakat yang membuang sampah  di luar TPS, sehingga berserakan ke badan jalan.  Ini tentunya menghambat petugas pengangkutan dalam melaksanakan tugasnya, terangnya. Pejabat asal Banjar Kesian Lebih Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha menanggulangi masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan. Disebutkan juga, kesadaran yang  paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan pemilahan sampah, mendaur ulang sampah atau menjual sampah agar tidak sampai ke TPA.  Disinggung mengenai efektivitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat membutuhkan pengawasan bersama. Karean itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif. Pihaknya juga akan menyiapkan petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petuags  Satpol PP Gianyar. Termasuk pula tim dokumentasi yang tujuan untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.  Pemajangan foto warga yang membuang sampah sembarangan, nanatinya akan dipajang di beberapa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang berada di tiap kecamatan. 

wartawan
redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.