Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tebar Papan Peringatan di Puluhan Titik, Siapkan Tim OTT, Sasar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Petugas DLH Pasang papan Peringatan dan Edukasi di sejumlah Titik Rawan Pembuangan sampah liar.

   , Bali Tribune, Gianyar - membuang sampah sembarangan kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, di tengah peningkatnya kesadaran masyarakat, masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2).  Papan larangan membuang sampah di sungai dan imbauan membuang sampah pada tempatnya, dipasang pada puluhan titik di Gianyar. Diantaranya di Jambatan Jalan Raya Semabaung,  Jembatan Tukad Pakerisan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jambatan By Pas Dhama Giri,  Jembatan Blahbatuh, sejumlah TPS dan puluhan tempat rawan pelanggaran lainnya.  Pemasangan papan peringtan dan papan edukasii ini, dimaksudkan untuk membanguan kesadaraan bersama dalam pengelolaan sampah.  “Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda nomor 11 tahuan 2013 tentang Penyelengggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi denda  hingga lima puluh  juta rupiah,” tegas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. Kujus  mengatakan, pemasangan papan ini menjadi penting dilakukan demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai  layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihaknya jug berharap partisipasi  seluruh komponen untuk mengdukasi masyarakat ,  agar  ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Caranya,  dengan membuang sampah pada tempatnya seperti di TPS-TPS yang ada. Itupun kami harapkan dibuang dengan baik. Karena masih banyak kami temukan masyarakat yang membuang sampah  di luar TPS, sehingga berserakan ke badan jalan.  Ini tentunya menghambat petugas pengangkutan dalam melaksanakan tugasnya, terangnya. Pejabat asal Banjar Kesian Lebih Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha menanggulangi masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan. Disebutkan juga, kesadaran yang  paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan pemilahan sampah, mendaur ulang sampah atau menjual sampah agar tidak sampai ke TPA.  Disinggung mengenai efektivitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat membutuhkan pengawasan bersama. Karean itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif. Pihaknya juga akan menyiapkan petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petuags  Satpol PP Gianyar. Termasuk pula tim dokumentasi yang tujuan untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.  Pemajangan foto warga yang membuang sampah sembarangan, nanatinya akan dipajang di beberapa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang berada di tiap kecamatan. 

wartawan
redaksi
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.