Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ultimatum Pelanggar Lingkungan

DLHK
SANKSI - Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan saat menyerahkan sanksi administrasi kepada 29 perusahaan melanggar di Badung, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Parah, ratusan perusahaan di Kabupaten Badung masuk daftar hitam pelanggar lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat, dari tahun 2016 sedikitnya ada 150 perusahaan dinyatakan melanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 29 perusahaan langsung diberikan sanksi administrasi dan “ultimatum” agar segera memperbaiki kesalahannya, Selasa (13/6).

“Sejak tahun 2016 total ada 150 perusahaan yang melanggar lingkungan, tapi sekarang 29 usaha kita beri sanksi administrasi,” ujar Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan di sela-sela pemberian surat teguran kepada 29 perusahaan di Badung, kemarin.

Dikatakan juga bahwa 29 perusahaan ini tergolong melakukan pelangharan berat. Sehingga ke depannya harus terus dipantau secara ketat. Puluhan pelanggar ini mayoritas bergerak di bidang jasa akomodasi pariwisata dan perdagangan. Adapun kategori pelanggarannya, mulai dari pencemaran lingkungan, pelanggaran izin bangunan hingga perusak lingkungan.

“Ini baru teguran pertama, kalau ini tidak ditindaklanjuti kami keluarkan teguran berikutnya. Dan kalau tetap bandel, konsekuensinya kami bisa cabut izinnya. Selain itu mereka juga bisa kami jerat dengan UU tentang Lingkungan,” jelasnya.

DLHK sendiri, terang Eka Merthawan punya kewenangan mengawasi termasuk mencabut izin usaha tersebut karena UKL/UPL dan Amdal diterbitkan atas rekomendasi DLHK. Sesuai rekomendasi tersebut, pengusaha juga diwajibkan melaporkan keberadaan usahanya tiap 6 bulan sekali.

“Karena kami yang memberikan rekomendasi, maka tiap 6 bulan dia wajib melaporkan usahanya. Kalau tidak dilaporkan berarti dia melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini dari ratusan perusahaan yang melanggar itu sebagian besar tidak melaporkan usahanya dengan berbagai dalih. Mulai dari malas melapor, meremehkan masalah hingga usaha tersebut memang benar-benar melanggar sehingga dia tidak berani melaporkan perkembangan usahanya.

Contoh kasus paling banyak yang ditemukan adalah izin bangunan di tempat A, namun fakta di lapangan dia membangun sampai di tempat B. Sehingga tergolong penyalahgunaan izin. “Nah, yang begini-begini lah yang banyak kami warning. Kalau teguran kami tidak diindahkan, kami bisa saja cabut izinnya,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini sembari menyatakan payung hukum yang dipakai DLHK mulai dari UU, Perda hingga Perbup yang menyangkut tentang lingkungan.

Dari Tahun 2016 sampai sekarang pihaknya sudah menerbitkan 800 izin lingkungan, yang banyak bermasalah itu ada di wilayah selatan.

Sementara pemberian teguran kepada 29 perusahaan ini sendiri, kemarin melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Pariwisata Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.