Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ultimatum Pelanggar Lingkungan

DLHK
SANKSI - Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan saat menyerahkan sanksi administrasi kepada 29 perusahaan melanggar di Badung, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Parah, ratusan perusahaan di Kabupaten Badung masuk daftar hitam pelanggar lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat, dari tahun 2016 sedikitnya ada 150 perusahaan dinyatakan melanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 29 perusahaan langsung diberikan sanksi administrasi dan “ultimatum” agar segera memperbaiki kesalahannya, Selasa (13/6).

“Sejak tahun 2016 total ada 150 perusahaan yang melanggar lingkungan, tapi sekarang 29 usaha kita beri sanksi administrasi,” ujar Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan di sela-sela pemberian surat teguran kepada 29 perusahaan di Badung, kemarin.

Dikatakan juga bahwa 29 perusahaan ini tergolong melakukan pelangharan berat. Sehingga ke depannya harus terus dipantau secara ketat. Puluhan pelanggar ini mayoritas bergerak di bidang jasa akomodasi pariwisata dan perdagangan. Adapun kategori pelanggarannya, mulai dari pencemaran lingkungan, pelanggaran izin bangunan hingga perusak lingkungan.

“Ini baru teguran pertama, kalau ini tidak ditindaklanjuti kami keluarkan teguran berikutnya. Dan kalau tetap bandel, konsekuensinya kami bisa cabut izinnya. Selain itu mereka juga bisa kami jerat dengan UU tentang Lingkungan,” jelasnya.

DLHK sendiri, terang Eka Merthawan punya kewenangan mengawasi termasuk mencabut izin usaha tersebut karena UKL/UPL dan Amdal diterbitkan atas rekomendasi DLHK. Sesuai rekomendasi tersebut, pengusaha juga diwajibkan melaporkan keberadaan usahanya tiap 6 bulan sekali.

“Karena kami yang memberikan rekomendasi, maka tiap 6 bulan dia wajib melaporkan usahanya. Kalau tidak dilaporkan berarti dia melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini dari ratusan perusahaan yang melanggar itu sebagian besar tidak melaporkan usahanya dengan berbagai dalih. Mulai dari malas melapor, meremehkan masalah hingga usaha tersebut memang benar-benar melanggar sehingga dia tidak berani melaporkan perkembangan usahanya.

Contoh kasus paling banyak yang ditemukan adalah izin bangunan di tempat A, namun fakta di lapangan dia membangun sampai di tempat B. Sehingga tergolong penyalahgunaan izin. “Nah, yang begini-begini lah yang banyak kami warning. Kalau teguran kami tidak diindahkan, kami bisa saja cabut izinnya,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini sembari menyatakan payung hukum yang dipakai DLHK mulai dari UU, Perda hingga Perbup yang menyangkut tentang lingkungan.

Dari Tahun 2016 sampai sekarang pihaknya sudah menerbitkan 800 izin lingkungan, yang banyak bermasalah itu ada di wilayah selatan.

Sementara pemberian teguran kepada 29 perusahaan ini sendiri, kemarin melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Pariwisata Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.