Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Kerahkan Puluhan Petugas Pilah Sampah di Tuban, Sampah Residu Akan Dibakar TPS Terminal Mengwi

Bali Tribune/ PILAH - Puluhan petugas kebersihan tampak melakukan pemilahan sampah yang menggunung di Kelurahan Tuban, Minggu (5/1/2020). Sampah-sampah itu sebelumnya dititipkan sementara di lokasi itu lantaran Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung.
balitribune.co.id| Mangupura - Gunungan sampah yang dititip di Kelurahan Tuban, Kuta, mulai dilakukan pemilahan, Minggu (5/1/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memilah antara sampah organik, plastik dan residu. 
 
Khusus untuk residu yang tidak bisa diolah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung IB Surya Suamba mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ia pun menargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
 
“Siapa tahu ada yang masih bisa diolah, makanya sampah kita pilah dulu," ujarnya.
 
Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar menggunakan mesin incinerator. Untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik akan didaur ulang oleh bank sampah atau diberikan kepada pemulung.
 
"Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita oleh jadi pupuk," kata Surya Suamba.
 
Khusus untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk pihaknya akan bekerjasama dengan TPS terdekat.
 
"Yang sampah organik nanti akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” ucapnya.
 
Selain sampah yang dititip di areal seluas 14 are di Tuban, pihaknya juga fokus menangani sampah pantai. Nah untuk sampah di pantai, Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini juga dilakukan pemilahan sebelum dibawa ke TPS samping Terminal Mengwi. 
 
Sampah pantai hanya dipilah menjadi dua jenis, yakni sampah kayu dan plastik. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS, sedangkan sampah plastik diberikan ke pemulung.
 
"Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.