Dorong Pemotor di Jalan, WNA Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 13 September 2022 07:04
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIPERIKSA - WNA pendorong warga viral di medsos menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Apapun  alasannya, mendorong pemotor di jalan hingga terjatuh adalah tindak pidana. Demikian pula yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media social (medos). Meski berdalih spontan lantaran tidak terima anjing kesayangannya nyaris ditabrak, bule Ausie ini pun kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud.

 

Kepolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudhistra, Senin (12/9) mengakui sudah menindaklanjuti kejadian yang viral di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Sayan, Ubud itu. Bahkan pihaknya telah mengantensi dengan mengamankan WNA tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang.

 

"Pelaku tersebut sudah kami amankan," ujar kapolsek saat press rilis di Mapolsek Ubud, Senin (12/9/2022).

 

Diketahui bule tersebut adalah Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang kini tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam identitasnya ia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku tersebut emosi lantaran korban yang mengendara sepeda motor menabrak anjing peliharaannya. Sehingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian menarik baju lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

 

"Sudah dilakukan visum hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan kepenyidikan," terangnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek memberkan kronologis, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 10.30 Wita korban atas nama I Made Andi Sentana melintas dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 

Pada saat korban melintas di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing yang menyeberang jalan terkena tabrak sepeda motor yang dikendarainya. Tiba-tiba seorang laki-laki berkewarganegaraan asing mengejar korban dari arah belakang, kemudian menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai sepeda motor. Selanjutnya sang bule mendorong kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali sampai membuat korban terjatuh. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

 

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ubud menelusuri villa yang manjadi tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan interogasi pelaku menggakui telah melakukan pendorongan terhadap pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya ditabrak (serempet)  oleh korban.

 

"Untuk selanjutanya, kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ. Nanti tergantung kedua belah pihak, kami pertemukan," tandas mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.