Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemotor di Jalan, WNA Diamankan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - WNA pendorong warga viral di medsos menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.







balitribune.co.id | Gianyar - Apapun  alasannya, mendorong pemotor di jalan hingga terjatuh adalah tindak pidana. Demikian pula yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media social (medos). Meski berdalih spontan lantaran tidak terima anjing kesayangannya nyaris ditabrak, bule Ausie ini pun kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud.

 

Kepolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudhistra, Senin (12/9) mengakui sudah menindaklanjuti kejadian yang viral di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Sayan, Ubud itu. Bahkan pihaknya telah mengantensi dengan mengamankan WNA tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang.

 

"Pelaku tersebut sudah kami amankan," ujar kapolsek saat press rilis di Mapolsek Ubud, Senin (12/9/2022).

 

Diketahui bule tersebut adalah Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang kini tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam identitasnya ia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku tersebut emosi lantaran korban yang mengendara sepeda motor menabrak anjing peliharaannya. Sehingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian menarik baju lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

 

"Sudah dilakukan visum hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan kepenyidikan," terangnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek memberkan kronologis, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 10.30 Wita korban atas nama I Made Andi Sentana melintas dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 

Pada saat korban melintas di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing yang menyeberang jalan terkena tabrak sepeda motor yang dikendarainya. Tiba-tiba seorang laki-laki berkewarganegaraan asing mengejar korban dari arah belakang, kemudian menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai sepeda motor. Selanjutnya sang bule mendorong kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali sampai membuat korban terjatuh. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

 

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ubud menelusuri villa yang manjadi tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan interogasi pelaku menggakui telah melakukan pendorongan terhadap pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya ditabrak (serempet)  oleh korban.

 

"Untuk selanjutanya, kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ. Nanti tergantung kedua belah pihak, kami pertemukan," tandas mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.