Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemotor di Jalan, WNA Diamankan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - WNA pendorong warga viral di medsos menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.







balitribune.co.id | Gianyar - Apapun  alasannya, mendorong pemotor di jalan hingga terjatuh adalah tindak pidana. Demikian pula yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media social (medos). Meski berdalih spontan lantaran tidak terima anjing kesayangannya nyaris ditabrak, bule Ausie ini pun kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud.

 

Kepolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudhistra, Senin (12/9) mengakui sudah menindaklanjuti kejadian yang viral di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Sayan, Ubud itu. Bahkan pihaknya telah mengantensi dengan mengamankan WNA tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang.

 

"Pelaku tersebut sudah kami amankan," ujar kapolsek saat press rilis di Mapolsek Ubud, Senin (12/9/2022).

 

Diketahui bule tersebut adalah Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang kini tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam identitasnya ia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku tersebut emosi lantaran korban yang mengendara sepeda motor menabrak anjing peliharaannya. Sehingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian menarik baju lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

 

"Sudah dilakukan visum hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan kepenyidikan," terangnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek memberkan kronologis, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 10.30 Wita korban atas nama I Made Andi Sentana melintas dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 

Pada saat korban melintas di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing yang menyeberang jalan terkena tabrak sepeda motor yang dikendarainya. Tiba-tiba seorang laki-laki berkewarganegaraan asing mengejar korban dari arah belakang, kemudian menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai sepeda motor. Selanjutnya sang bule mendorong kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali sampai membuat korban terjatuh. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

 

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ubud menelusuri villa yang manjadi tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan interogasi pelaku menggakui telah melakukan pendorongan terhadap pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya ditabrak (serempet)  oleh korban.

 

"Untuk selanjutanya, kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ. Nanti tergantung kedua belah pihak, kami pertemukan," tandas mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.