Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen Cabul Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Bali Tribune / PUTUSAN - Sidang pembacaan putusan kasus pelecehan seksual oleh mantan dosen di PN Singaraja Kamis (14/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap mantan oknum dosen di STIKes Buleleng bernama Putu Agus Ariana (34). Pria asal Banjar Dinas Tukad Sabuh Desa Duda Kecamatan Selat Karangasem itu divonis 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa pada agenda pembacaan putusan dengan perkara Nomor : 94/Pid.Sus/2023/PN.Sgr, Kamis (14/12).

Majelis hakim dipimpin Hakim Ketua Heriyanti didampingi Hakim Anggota Made Hermayanti Muliartha dan I Gusti Ayu Kade Ari Wulandaritidak saja menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun terhadap terdakwa Agus Ariana,ia juga dijatuhi vonis tambahan berupa membayar kerugian atau restitusi kepada korban sejumlah Rp 2.510.000 subsider 2 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membayar restitusi Rp 2.510.000 kepada korban, subsider 2 bulan kurungan," ucap Hakim Heriyanti.

Sebelumnya JPU Made Juni Artini dan I Made Heri Permana Putra menuntut terdakwa Agus Ariana dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Jaksa juga menuntut terdakwa dengan restitusi sebesar Rp 10.340.000.

Dalam sidang tersebut, mantan dosen itu dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual sesuai dakwaan primair jaksa dan terbukti melanggar pasal 6 huruf c UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Yang meringankan terhadap terdakwa dianggap sopan di persidangan dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga merupakan tulang punggung keluarga.Dan hal yang memberatkan vonis tersebut, yakni terdakwa merupakan tenaga pendidik atau dosen," kata Heriyanti.

Atas putusan itu JPU Made Juni Artini menyatakan pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Agus Ariana juga menyatakan pikir-pikir. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan JPU masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

"JPU dan terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir," ucapnya.

Berita sebelumnya kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat (5/5) dinihari, di sebuah tempat kos di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

Berawal saat korban memposting status di WhatsApp tentang suatu hal. Terdakwa lalu merespon status tersebut dan menanyakan alamat kos korban.

Terdakwa mendatangi kos korban dengan dalih menenangkan korban. Hanya saja keinginan itu berbuah petaka karena terjadi pelecehan seksual yang dilakukan terdakwa.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar tempat kos korban. Video rekaman itu lantas dibagikan di media sosial dan viral. Korban melapor ke polisi atas kejadian itu. Terdakwa kemudian ditangkap dan oleh Yayasan STIKes Buleleng ditempat korban mengajar sebagai dosen kemudian memecatnya.

wartawan
CHA
Category

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Bantuan Polres Jembrana, Ratusan Warga Bisa Menikmati Air Sumur Bor

balitribune.co.id I Negara - Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, mendapatkan air bersih mungkin menjadi hal yang biasa. Namun bagi ratusan warga Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana, selama bertahun-tahun, harus berjuang mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Mudah, Tapi Harus Bisa, Spirit Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu  Sambut Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada Juni 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem menggaungkan spirit optimisme yang mendalam. Momentum kemenangan Dharma atas Adharma kali ini terasa kian istimewa sekaligus bersejara bagi masyarakat Bumi Lahar.

Baca Selengkapnya icon click

Tetap Tenang dan Cari_Aman Hadapi Turunan Parkiran Licin Saat Hujan dengan Skuter Matik

balitribune.co.id | Denpasar – Musim hujan menuntut kewaspadaan ekstra bagi para pengendara sepeda motor, khususnya pengguna skuter matik (skutik). Salah satu titik rawan yang sering luput dari perhatian adalah area turunan gedung parkir. Permukaan lantai parkiran yang cenderung halus akan menjadi sangat licin saat terkena air hujan yang terbawa oleh ban kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.