Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PDI Perjuangan Tabanan Usulkan Mulyadi Dipecat

Bali Tribune / RAPAT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Pleno pada Kamis (25/7) sore di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan membahas tindakan untuk Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi, S.H.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Pleno pada Kamis (25/7) sore di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan. Rapat membahas tindakan untuk Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi, S.H., yang telah mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Tabanan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 

Rapat dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan. Pihaknya menyatakan, I Nyoman Mulyadi, S.H. mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Tabanan dengan didukung oleh pimpinan Partai Gerindra, PSI, dan Demokrat ke DPD Golkar Provinsi Bali. Selain itu, Sdr. I Nyoman Mulyadi sebelumnya pernah mengadakan demonstrasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Untuk itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memutuskan, bahwa adanya pelanggaran sebagai berikut : 1.Pelanggaran AD/ART Partai: Tindakan Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. dinilai melanggar Anggaran Dasar (AD) partai, khususnya pasal 18 huruf (c) dan (d), serta pasal 22 huruf (c) dan (h). Ia juga melanggar pasal 21 ayat 1 yang mengatur tentang disiplin partai. 2. Pemanggilan untuk Klarifikasi, yakni DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan telah mengirimkan surat panggilan kepada Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. pada 28 Juni 2024 untuk meminta penjelasan terkait tindakannya. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian klarifikasi kedua pada 1 Juli 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan kembali mengirimkan panggilan klarifikasi terkait pendaftaran Mulyadi di DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Namun, panggilan ini juga tidak diindahkan tanpa ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. Sehingga sesuai mekanisme yang berlaku, Sanksi Disiplin Partai harus ditegakan sesuai dengan pasal 21 ayat (2) AD partai, pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi. Berdasarkan pasal 23, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan, pemberhentian sementara dari jabatan partai, pembebasan tugas dari jabatan partai, atau pemecatan dari keanggotaan partai.

Di kesempatan itu juga diputuskan, untuk menjaga kondusivitas dan koordinasi struktural partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengusulkan pembebasan tugas dan pemberhentian Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri. Pihak DPC juga mengusulkan Sdr. I Made Supartha, S.H., M.H., M.Bi. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri.

Disamping itu, Usulan Pemberhentian Keanggotaan juga diteruskan, mengingat ketentuan AD/ART partai, pemberhentian dan pemecatan keanggotaan partai hanya dapat dilakukan oleh DPP Partai. Oleh karena itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengusulkan pemberhentian Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. dari keanggotaan partai.

Berita acara ini disusun sebagai dokumen resmi dan digunakan sesuai kebutuhan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk segera menangani masalah ini guna menghindari potensi kesalahpahaman di wilayah Tabanan. 

wartawan
RED
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.