Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PDI Perjuangan Tabanan Usulkan Mulyadi Dipecat

Bali Tribune / RAPAT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Pleno pada Kamis (25/7) sore di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan membahas tindakan untuk Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi, S.H.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Pleno pada Kamis (25/7) sore di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan. Rapat membahas tindakan untuk Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi, S.H., yang telah mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Tabanan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 

Rapat dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan. Pihaknya menyatakan, I Nyoman Mulyadi, S.H. mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Tabanan dengan didukung oleh pimpinan Partai Gerindra, PSI, dan Demokrat ke DPD Golkar Provinsi Bali. Selain itu, Sdr. I Nyoman Mulyadi sebelumnya pernah mengadakan demonstrasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Untuk itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memutuskan, bahwa adanya pelanggaran sebagai berikut : 1.Pelanggaran AD/ART Partai: Tindakan Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. dinilai melanggar Anggaran Dasar (AD) partai, khususnya pasal 18 huruf (c) dan (d), serta pasal 22 huruf (c) dan (h). Ia juga melanggar pasal 21 ayat 1 yang mengatur tentang disiplin partai. 2. Pemanggilan untuk Klarifikasi, yakni DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan telah mengirimkan surat panggilan kepada Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. pada 28 Juni 2024 untuk meminta penjelasan terkait tindakannya. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian klarifikasi kedua pada 1 Juli 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan kembali mengirimkan panggilan klarifikasi terkait pendaftaran Mulyadi di DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Namun, panggilan ini juga tidak diindahkan tanpa ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. Sehingga sesuai mekanisme yang berlaku, Sanksi Disiplin Partai harus ditegakan sesuai dengan pasal 21 ayat (2) AD partai, pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi. Berdasarkan pasal 23, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan, pemberhentian sementara dari jabatan partai, pembebasan tugas dari jabatan partai, atau pemecatan dari keanggotaan partai.

Di kesempatan itu juga diputuskan, untuk menjaga kondusivitas dan koordinasi struktural partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengusulkan pembebasan tugas dan pemberhentian Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri. Pihak DPC juga mengusulkan Sdr. I Made Supartha, S.H., M.H., M.Bi. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri.

Disamping itu, Usulan Pemberhentian Keanggotaan juga diteruskan, mengingat ketentuan AD/ART partai, pemberhentian dan pemecatan keanggotaan partai hanya dapat dilakukan oleh DPP Partai. Oleh karena itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengusulkan pemberhentian Sdr. I Nyoman Mulyadi, S.H. dari keanggotaan partai.

Berita acara ini disusun sebagai dokumen resmi dan digunakan sesuai kebutuhan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk segera menangani masalah ini guna menghindari potensi kesalahpahaman di wilayah Tabanan. 

wartawan
RED
Category

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.