Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC Peradi Singaraja Terbentuk

Bali Tribune/ AUDENSI - Sekjen Peradi Doni Riana audensi dengan Wabup Nyoman Sutjidra, Selasa (14/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja sudah resmi terbentuk. Acara pengukuhannya baru akan dilakukan Sabtu 18 Januari 2020. Sebelum resmi dikukuhkan, pimpinan dan anggota Peradi melakukan road show ke sejumlah instansi, selain Polres Buleleng dan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Peradi juga mendatangi Pemkab Buleleng untuk melakukan audiensi.  
 
Dari kegiatan itu diharapkan ada sinergitas untuk memajukan Buleleng dibidang hukum dengan memberikan edukasi hukum ke masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (PBH). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Singaraja yang juga ketua panitia pelantikan pengurus tahun 2020 Kadek Doni Riana mengatakan, DPC Peradi Singaraja baru terbentuk dan pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan. 
 
Doni Riana mengatakan, sinergitas sangat penting dengan musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Terutama dalam menegakkan catur wangsa untuk kepastian hukum bagi masyarakat. "Ya kita tetap akan menjaga sinergitas dengan semua pihak termasuk kejaksaan, polisi dan advokat sebagai pendamping. Ini muaranya pada mencari keadilan," kata Doni.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan,saat ini ada banyak kasus hukum yang membelit masyarakat Buleleng. Diantaranya, kasus perceraian yang cukup tinggi. Angkanya berada pada kisaran 80 persen dari semua kasus hukum yang ada di Buleleng, dan ini sangat membebani pemerintah sehingga diperlukan edukasi hukum kepada masyarakat. "Konseling diberikan kepada masyarakat, tentu melibatkan advokat untuk pendampingan hukum terutama kepada warga yang kurang mampu," katanya.
 
Peradi Singaraja, kata Sutjidra, telah menyatakan akan membentuk Pos Bantuan Hukum (PBH). Hal ini dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum dapat mendatangk PBH yang digagas Peradi Singaraja. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.