Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Zona Integritas Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima Bebas Pungli

Bali Tribune/Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan Inspektur Luh Suryaniti usai menerima penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan pelayanan prima khususnya perijinan yang bebas dari KKN dan pungli mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan pada Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas yang diselenggarakan KemenPAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan penghargaan Zona Integritas yang diterima DPMPTS Kabupaten Badung merupakan sebuah motivasi bagi perangkat kerja yang lain untuk bersama-sama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sekda Adi Arnawa juga meminta kepada semua perangkat daerah bersama jajarannya untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Badung. "Hal ini tentu dibutuhkan standar pelayanan yang perlu disiapkan, baik regulasinya dan tahapan-tahapan yang mesti dilakukan semua perangkat daerah, termasuk didalamnya seluruh ASN yang mengelola pelayanan di Badung. Saya berharap kedepannya, penghargaan seperti ini menjadi indikator penilaian pimpinan perangkat daerah maupun bagi ASN di Kabupaten Badung," ujar Sekda Adi Arnawa.
Sementara itu Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan penghargaan yang diterima Kabupaten Badung khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung merupakan sebuah apresiasi dan penganugrahan yang diberikan oleh KemenPAN-RB. Agus Aryawan menjelaskan dalam proses seleksi terdapat enam tahapan sampai diraihnya penghargaan zona integritas dan dari semua tahapan itu tim KemenPAN cukup ketat melakukan evaluasi.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil evaluasi tersebut, DPMPTSP telah lolos dan telah berhasil meraih zona integritas artinya sebagai sebuah institusi penyelenggara pelayanan publik, pihaknya bersama jajaran harus membuktikan bahwa semua urusan pelayanan khususnya perijinan di DPMPTS itu tidak ada unsur pungli, pungutan-pungutan diluar ketentuan yang berlaku. "Ini sebuah tantangan, ini merupakan komitmen kami bersama guna mewujudkan integritas di Kabupaten Badung khususnya di Dinas PMPTSP," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta aparatur sipil negara (ASN) selalu meningkatkan pelayanan yang berintegritas bagi masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi. "Pemerintah harus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui transformasi digital, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berintegritas. ASN yang berintegritas akan memegang teguh prinsip kejujuran, konsistensi, orientasi pelayanan, inovatif, disiplin," kata Ma'ruf Amin seraya
berharap upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas, perubahannya harus semakin inovatif, terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat," paparnya.  
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.