Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Sosialisasikan Perda Penanaman Modal dan Perizinan

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan saat melaksanakan sosialisasi Perda, Rabu (23/11) bertempat di Ruang Pertemuan Dinas DPMPTSP Puspem Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Terkait ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung menyelenggarakan acara sosialisasi dua Perda tersebut pada, Rabu (23/11) bertempat di Ruang pertemuan Dinas DPMPTSP Puspem Badung.

Turut hadir Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Badung Anak Agung Gede Asteya Yudhya, Koordinator Pelayanan Perizinan Bidang Ekonomi pada Dinas DPMPTSP I Wayan Pagonarianto, Koordinator Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Ni Made Sukerti, beserta para peserta sosialisasi Perda.

Seusai ditemui saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan pelaku usaha, bahwa Kabupaten Badung berkomitmen di dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal mewujudkan kemudahan perusahaan dalam berinvestasi. Demikian pula Kabupaten Badung menyatakan kesiapan dari aspek regulasi, aspek infrastruktur dan SDM nya, dalam hal memberikan pelayanan terhadap pelaku usaha kepada masyarakat, tidak hanya usaha berskala besar, tetapi juga termasuk usaha berskala menengah maupun saha berbasis mikro kecil. Pihaknya juga mengatakan, dengan mudah berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Badung, tentu sesuai dengan regulasi, sekaligus memperhatikan norma-norma yang berlaku.

“Disamping itu inti dari dilaksanakanya sosialisasi ini yakni keberadaan Peraturan Daerah baik itu Perda No 3 maupun Perda No 7 diharapkan investasi di Kabupaten Badung bisa lebih meningkat, disamping berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” jelasnya.  

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Badung Anak Agung Gede Asteya Yudhya mengatakan, secara prinsip, kalau berbicara masalah kewenangan di bidang penanaman modal, sangatlah jelas sesuai dengan amanah dari Undang-Undang 23. Sudah jelas di lampiran huruf R menyebutkan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.

 “Jadi hal-hal yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, sudah diterjemahkan di dalam Perda No 3 Tahun 2022, dan Perda No 7 Tahun 2022. Maka dari itu sekarang perlu adanya implementasi. Oleh sebab itu karena Perda ini sudah berlaku, sudah diundangkan, sesuai dengan mekanisme harus disebarluaskan, biar masyarakat tahu, dalam etika birokrasi kita harus melakukan sosialisasi terhadap Perda itu sendiri, lewat media elektronik, sekaligus juga sudah masuk ke Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum sudah tersimpan, tinggal masyarakat mendownload pada link tersebut,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.