Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Sosialisasikan Perda Penanaman Modal dan Perizinan

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan saat melaksanakan sosialisasi Perda, Rabu (23/11) bertempat di Ruang Pertemuan Dinas DPMPTSP Puspem Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Terkait ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung menyelenggarakan acara sosialisasi dua Perda tersebut pada, Rabu (23/11) bertempat di Ruang pertemuan Dinas DPMPTSP Puspem Badung.

Turut hadir Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Badung Anak Agung Gede Asteya Yudhya, Koordinator Pelayanan Perizinan Bidang Ekonomi pada Dinas DPMPTSP I Wayan Pagonarianto, Koordinator Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Ni Made Sukerti, beserta para peserta sosialisasi Perda.

Seusai ditemui saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan pelaku usaha, bahwa Kabupaten Badung berkomitmen di dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal mewujudkan kemudahan perusahaan dalam berinvestasi. Demikian pula Kabupaten Badung menyatakan kesiapan dari aspek regulasi, aspek infrastruktur dan SDM nya, dalam hal memberikan pelayanan terhadap pelaku usaha kepada masyarakat, tidak hanya usaha berskala besar, tetapi juga termasuk usaha berskala menengah maupun saha berbasis mikro kecil. Pihaknya juga mengatakan, dengan mudah berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Badung, tentu sesuai dengan regulasi, sekaligus memperhatikan norma-norma yang berlaku.

“Disamping itu inti dari dilaksanakanya sosialisasi ini yakni keberadaan Peraturan Daerah baik itu Perda No 3 maupun Perda No 7 diharapkan investasi di Kabupaten Badung bisa lebih meningkat, disamping berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” jelasnya.  

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Badung Anak Agung Gede Asteya Yudhya mengatakan, secara prinsip, kalau berbicara masalah kewenangan di bidang penanaman modal, sangatlah jelas sesuai dengan amanah dari Undang-Undang 23. Sudah jelas di lampiran huruf R menyebutkan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.

 “Jadi hal-hal yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, sudah diterjemahkan di dalam Perda No 3 Tahun 2022, dan Perda No 7 Tahun 2022. Maka dari itu sekarang perlu adanya implementasi. Oleh sebab itu karena Perda ini sudah berlaku, sudah diundangkan, sesuai dengan mekanisme harus disebarluaskan, biar masyarakat tahu, dalam etika birokrasi kita harus melakukan sosialisasi terhadap Perda itu sendiri, lewat media elektronik, sekaligus juga sudah masuk ke Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum sudah tersimpan, tinggal masyarakat mendownload pada link tersebut,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.