Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik

Bali Tribune/ FORUM KONSULTASI- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (10/8).



balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat telah memberlakukan undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya, semua proses perizinan berubah menjadi perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi  secara elektronik. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 tahun 2014 tentang pedomanan standar  pelayanan perlu dilakukan perubahan standar pelayanan publik.

Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (10/8).

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (SPP) ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain  perubahan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengingat dalam unit pelayanan wajib memiliki standar pelayanan. Meskipun PMPTSP Kota Denpasar telah memiliki standar pelayanan publik di tahun 2020 karena ada perubahan regulasi atau proses-proses Perijinan sekarang menjadi Perijinan berbasis resiko akibat adanya UU Cipta Kerja.

“Sehingga mau tidak mau DPMPTSP Kota Denpasar harus membuat SPP baru mengacu regulasi yang diberlakukan saat ini,” jelas IB Benny.
Untuk itu  DPMPTSP Kota Denpasar  melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 dengan melibatkan  Instansi Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Asosiasi dan  masyarakat untuk memaparkan SPP yang dibuat dengan adanya kesepakatan untuk pelayanan kedepan.

SPP yang diusulkan dalam Forum Konsultasi ini, katanya, adalah mengacu pada Perwali  No 40 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Dinas PMPTSP.

Semua pelayanan perizinan akan menggunakan sistem online OSS RBA (Online Single Submision Risk Based Approached) melalui link https:/oss.go.id/. Kategori pelaku usaha dalam OSS-RBA adalah UMK  orang perseorangan dan badan usaha dan  Non UKM orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan dan badan usaha luar. Perizinan menggunakan sistem online OSS RBA juga untuk tingkat risiko.

IB Benny menjelaskan untuk tahapan mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko adalah registrasi akses, melengkapi data pelaku usaha, melengkapi data kegiatan usaha, pemenuhan persyaratan dan verifikasi. Perizinan berusaha yang dibuatkan SPP adalah perizinan berusaha yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dengan risiko menengah tinggi dan tinggi. Perizinan yang didelegasikan ke DPMPTSP sesuai Perwali No. 40 tahun 2021.

Hasil kesepakatan dari forum ini selanjutnya akan diajukan SKnya untuk dijadikan  standar pelayanan publik di DPMPTSP. “Drafnya sudah kita rancang, karena ini mempermudah semua perizinan maka, kami berharap ini bisa dipakai  kami selaku pelayan dengan masyarakat atau pelaku usaha untuk mencari izin,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.