Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pemalsuan Dokumen KTP Dibekuk

Sari Soraya Ruka
Sari Soraya Ruka

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Sari Soraya Ruka dari pengejaran polisi. Tersangka pemalsuan dokumen KTP ini telah dibekuk anggota Satuan Reserse dan Kriminal  (Sat Reskrim) Polresta Denpasar di rumahnya di Tanggerang Selatan, Jakarta, Rabu  (11/4) malam. Selanjutnya keesokan harinya ia dibawa ke Bali dan dijebloskan ke Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, sebelumnya Sari Soraya Ruka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, ia tidak mememuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dalam rangka pelimpahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Penetapan Sari Soraya Ruka menjadi DPO dengan nomor; DPO/12/III/2018/Reskrim, tanggal 2 Maret 2018. Alasan Sat Reskrim Polresta menerbitkan DPO lantaran ia selalu mangkir dari pemanggilan penyidik dan keberadaannya tidak diketahui. "Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Tapi untuk proses tahap dua  (pelimpahan ke kejaksaan - red) yang bersangkutan tidak pernah datang untuk dilimpahkan. Sehingga kami terbitkan DPO agar ia segera dapat ditangkap guna dilimpahkan kepada kejaksaan," ungkapnya. Diceritakan Wayan Artha, pada Kamis (12/4) pagi saat tiba di Bali, Sari Soraya Ruka langsung dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dempasar. Selanjutnya ia dibawa ke Lapas Kerobokan untuk menjalani penahanan sambil menunggu proses persidangan. "Sudah dilakukan tahap dua. Dari bandara langsung dibawa ke JPU (jaksa penuntut umum)," tutur mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Kasus pemalsuan dokumen KTP ini berawal dari laporan mantan suaminya berkebangsaan Amerika Serikat, Eli Gattenio dengan nomor laporan polisi; LP/1844/VIII/2017/Bali/Resta Dps, tanggal 25 Agustus 2010. Selain pemalsuan KTP, kasus lain yang sedang membelit Sari Soraya adalah penyerobotan Vila Akasia di Jalan Plawa Seminyak, Kuta yang dilaporkan oleh seorang warga negara Jepang, Isao Kobayasi dengan nomor laporan; LP/205/II/2015/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2015. Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri kemudian ditarik ke Polda Bali dan saat ini sedang dalam penanganan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali dan Sari Soraya sendiri telah menyandang status tersangka. Bahkan, pada Oktober 2017 lalu ia sempat ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka namun akhirnya dilepas dengan alasan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sementara Eli Gattenio yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian atas kinerjanya. Sebab, kasus ini sempat mandek. Namun lebih dari itu dengan penangkapan Sari Soraya karena ia sudah dapat kembali berkumpul dengan keempat anaknya. Pasca perceraiannya dengan Sari Soraya Ruka, anak-anaknya itu mengikuti Eli Gattenio, namun pada tahun 2012 Sari Soraya merampas anak-anak mereka itu yang mengakibatkan keempat anaknya tidak bersekolah lantaran selalu berpindah pindah. "Sudah enam tahun anak-anak tidak sekolah. Tapi terima kasih karena anak-anak sekarang sudah pulang semua dan berkumpul di sini. Banyak cerita mereka yang miris selama di RPTC di bawah perlindungan oknum Kemensos di Jakarta bersama ibunya yang bekerja sama dengan mafia hukum dan yang pasti tidak sekolah semua," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.