Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pemalsuan Dokumen KTP Dibekuk

Sari Soraya Ruka
Sari Soraya Ruka

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Sari Soraya Ruka dari pengejaran polisi. Tersangka pemalsuan dokumen KTP ini telah dibekuk anggota Satuan Reserse dan Kriminal  (Sat Reskrim) Polresta Denpasar di rumahnya di Tanggerang Selatan, Jakarta, Rabu  (11/4) malam. Selanjutnya keesokan harinya ia dibawa ke Bali dan dijebloskan ke Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, sebelumnya Sari Soraya Ruka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, ia tidak mememuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dalam rangka pelimpahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Penetapan Sari Soraya Ruka menjadi DPO dengan nomor; DPO/12/III/2018/Reskrim, tanggal 2 Maret 2018. Alasan Sat Reskrim Polresta menerbitkan DPO lantaran ia selalu mangkir dari pemanggilan penyidik dan keberadaannya tidak diketahui. "Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Tapi untuk proses tahap dua  (pelimpahan ke kejaksaan - red) yang bersangkutan tidak pernah datang untuk dilimpahkan. Sehingga kami terbitkan DPO agar ia segera dapat ditangkap guna dilimpahkan kepada kejaksaan," ungkapnya. Diceritakan Wayan Artha, pada Kamis (12/4) pagi saat tiba di Bali, Sari Soraya Ruka langsung dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dempasar. Selanjutnya ia dibawa ke Lapas Kerobokan untuk menjalani penahanan sambil menunggu proses persidangan. "Sudah dilakukan tahap dua. Dari bandara langsung dibawa ke JPU (jaksa penuntut umum)," tutur mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Kasus pemalsuan dokumen KTP ini berawal dari laporan mantan suaminya berkebangsaan Amerika Serikat, Eli Gattenio dengan nomor laporan polisi; LP/1844/VIII/2017/Bali/Resta Dps, tanggal 25 Agustus 2010. Selain pemalsuan KTP, kasus lain yang sedang membelit Sari Soraya adalah penyerobotan Vila Akasia di Jalan Plawa Seminyak, Kuta yang dilaporkan oleh seorang warga negara Jepang, Isao Kobayasi dengan nomor laporan; LP/205/II/2015/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2015. Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri kemudian ditarik ke Polda Bali dan saat ini sedang dalam penanganan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali dan Sari Soraya sendiri telah menyandang status tersangka. Bahkan, pada Oktober 2017 lalu ia sempat ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka namun akhirnya dilepas dengan alasan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sementara Eli Gattenio yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian atas kinerjanya. Sebab, kasus ini sempat mandek. Namun lebih dari itu dengan penangkapan Sari Soraya karena ia sudah dapat kembali berkumpul dengan keempat anaknya. Pasca perceraiannya dengan Sari Soraya Ruka, anak-anaknya itu mengikuti Eli Gattenio, namun pada tahun 2012 Sari Soraya merampas anak-anak mereka itu yang mengakibatkan keempat anaknya tidak bersekolah lantaran selalu berpindah pindah. "Sudah enam tahun anak-anak tidak sekolah. Tapi terima kasih karena anak-anak sekarang sudah pulang semua dan berkumpul di sini. Banyak cerita mereka yang miris selama di RPTC di bawah perlindungan oknum Kemensos di Jakarta bersama ibunya yang bekerja sama dengan mafia hukum dan yang pasti tidak sekolah semua," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.