Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembantai Satwa Serahkan Diri

Bali Tribune / SERAHKAN DRI - Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak salah satu pemburu satwa liar menyerahkan diri setelah mengetahui ia di DPO.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari tiga pembantai satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng, akhirnya menyerahkan diri. Pria bernama Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak ini mengaku menyerah setelah mengetahui dirinya masuk DPO.Selama 22 hari dalam persembunyian, Apel mengaku sempat tinggal di hutan kawasan TNBB selama tiga hari sebelum akhirnya kabur ke Banyuwangi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dengan Kanit IV PPA dan Tindak Pidana Tertentu, Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Yulio Saputra mengatakan, pelaku Apel sebelumnya sempat bersembunyi di dalam hutan kawasan TNBB selama tiga hari. Sebelumnya petugas TNBB mengendus keberadaannya pada Sabtu, (14/10) sekitar pukul 01.43 Wita.

Untuk dapat bertahan dalam persembunyian, Apel mengaku sempat meminum air kencingnya sendiri sebelum memutuskan kabur ke Banyuwangi pada Selasa (17/10) lalu.  Di tempat pelariannya Apel juga mengaku bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

"Saat kabur pelaku menumpang ke nelayan yang tidak dikenal menggunakan sampan,” terang Ipda Yulio, Senin (6/11).

Untuk memastikan keberadaan dirinya pada Minggu (5/11) Apel kemudian menghubungi keluarganya di Bali dengan meminjam ponsel rekan kerjanya. Ia pun diberitahu telah masuk DPO.

Setelah mengetahui ia masuk DPO nyalinya menjadi ciut dan langsung menyerahkan diri. “Pelaku menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok untuk menjemputnya di Pelabuhan Ketapang. Ia dijemput Bhabinkamtibmas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gerokgak di Pelabuhan Ketapang," imbuhnya.

Dalam keterangannya, pelaku merupakan pemilik mobil Toyota Kijang DK 1532 WB yang digunakan membawa hewan hasil buruan keluar kawasan TNBB.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Labuan Lalang, TNBB St. Agung Triono mengaku tidak menyangka Apel terlibat dalam perburuan hewan di TNBB.

Sebab, pelaku sebelumnya bekerja sebagai mandor untuk proyek perbaikan jalan di kawasan TNBB untuk mengakomodasi pengunjung yang bersembahyang ke Pura Segara Rupek.

"Dia biasa berkomunikasi dengan kita karena itu kita tidak curiga.Namun kecurigaan muncul setelah beberapa kali melakukan aktivitas malam beralasan memperbaiki alat.Karena terlalu sering menjadi mencurigakan," terang Agung.

Mencegah hal serupa tidak terulang pihak TNBB meningkatkan intensitas pengawasan di malam hari dengan cara patroli bersama personel polisi hutan hanya 27 orang.

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil menangkap dua pelaku perburuan satwa liar di TNBB setelah sebelumnya Kadek Dandi (19 tahun) terlebih dahulu diciduk.

Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut polisi meminta dua pelaku lainnya yang masuk dalam DPO yakni Ketut Sumantra alias Lotot dan Moch Hasan Basri untuk segera menyerahkan diri.

wartawan
CHA
Category

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.