Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPR Beri Signal Tito Karnavian Layak Kapolri

sudiartana
Putu Sudiartana

Denpasar, Bali Tribune

Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun. Sebelum menyodorkan nama Tito Karnavian ke Senayan, Presiden Jokowi juga sudah meminta masukan dari beberapa pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik.

Nama Tito Karnavian sendiri merupakan salah satu dari beberapa nama bakal calon Kapolri yang sebelumnya diajukan oleh Kompolnas ke meja Presiden Jokowi. Walau tampil sebagai calon tunggal, bukan berarti Tito Karnavian otomatis akan dengan mulus duduk di kursi Kapolri. Pasalnya, Tito Karnavian masih harus melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dari hasil fit and proper test tersebut, DPR RI bisa saja menerima atau bahkan menolak nama Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Di Komisi III ada perwakilan 10 fraksi di DPR. Jadi Komisi III DPR yang akan menguji kepatutan dan kelayakan Tito Karnavian. Setelah fit and proper test, akan diplenokan  dan masing-masing fraksi di Komisi III DPR akan berpendapat apakah menerima atau tidak, apakah memenuhi kriteria atau tidak nama yang diusulkan Presiden," papar anggota Komisi III DPR RI Putu 'Leong' Sudiartana, kepada wartawan di Denpasar, Rabu (15/6).

Menurut dia, apabila seluruh fraksi menerima, maka mekanisme selanjutnya adalah menyerahkan kembali nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi untuk dilantik. Sebaliknya jika seluruh fraksi menolak, maka DPR RI meminta Presiden Jokowi untuk mengajukan nama calon Kapolri lagi.

Putu Leong sendiri berpandangan, penentuan nama Tito Karnavian merupakan domain Polri dan Kompolnas. Apalagi, Kompolnas yang menyeleksi dan memverifikasi calon-calon Kapolri yang memiliki rekam jejak bagus serta berintegritas dan berprestasi dalam menjalankan tugas.

"Nama-nama hasil seleksi tersebut lalu disodorkan ke Presiden. Dan dengan hak prerogratif dan absolutnya, Presiden mengusulkan satu nama ke DPR RI. Bagi saya, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme, serta sesuai Perintah UU Nomor 2 Tahun 2002," ujar Putu Leong, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Politisi asal Bali itu menambahkan, beberapa perwira tinggi di Mabes yang memenuhi syarat menjadi calon Kapolri sesungguhnya rata-rata memiliki integritas yang tinggi dan track record yang bagus. Hanya saja dari antara yang baik dan berintegritas tersebut, ternyata hanya ada satu yang memiliki kelebihan dalam penilaian Presiden Jokowi, dan akhirnya diusulkan ke Komisi III DPR RI.

"Dan saya sendiri yakin, Tito Karnavian mampu membawa Kepolisian Republik Indonesia ke depan menjadi lebih baik dari yang baik saat ini, karena beliau memiliki kemampuan leadership yang sangat handal," ujar Putu Leong, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

Ke depan, menurut dia, tugas Kapolri cukup berat. Seperti menjaga kestabilan sumber daya manusia di internal Polri dengan memperhatikan pasukan sampai dengan lini yang paling bawah. Kapolri juga harus memiliki rencana strategi (Renstra) yang bagus, paham kejahatan dalam  angka, dan peka terhadap keamanan.

"Kapolri juga harus indenpenden, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan. Kapolri harus betul-betul objektif dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima," pungkas Putu Leong.

wartawan
San Edison
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.