Denpasar, Bali Tribune
Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun. Sebelum menyodorkan nama Tito Karnavian ke Senayan, Presiden Jokowi juga sudah meminta masukan dari beberapa pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik.
Nama Tito Karnavian sendiri merupakan salah satu dari beberapa nama bakal calon Kapolri yang sebelumnya diajukan oleh Kompolnas ke meja Presiden Jokowi. Walau tampil sebagai calon tunggal, bukan berarti Tito Karnavian otomatis akan dengan mulus duduk di kursi Kapolri. Pasalnya, Tito Karnavian masih harus melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dari hasil fit and proper test tersebut, DPR RI bisa saja menerima atau bahkan menolak nama Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Di Komisi III ada perwakilan 10 fraksi di DPR. Jadi Komisi III DPR yang akan menguji kepatutan dan kelayakan Tito Karnavian. Setelah fit and proper test, akan diplenokan dan masing-masing fraksi di Komisi III DPR akan berpendapat apakah menerima atau tidak, apakah memenuhi kriteria atau tidak nama yang diusulkan Presiden," papar anggota Komisi III DPR RI Putu 'Leong' Sudiartana, kepada wartawan di Denpasar, Rabu (15/6).
Menurut dia, apabila seluruh fraksi menerima, maka mekanisme selanjutnya adalah menyerahkan kembali nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi untuk dilantik. Sebaliknya jika seluruh fraksi menolak, maka DPR RI meminta Presiden Jokowi untuk mengajukan nama calon Kapolri lagi.
Putu Leong sendiri berpandangan, penentuan nama Tito Karnavian merupakan domain Polri dan Kompolnas. Apalagi, Kompolnas yang menyeleksi dan memverifikasi calon-calon Kapolri yang memiliki rekam jejak bagus serta berintegritas dan berprestasi dalam menjalankan tugas.
"Nama-nama hasil seleksi tersebut lalu disodorkan ke Presiden. Dan dengan hak prerogratif dan absolutnya, Presiden mengusulkan satu nama ke DPR RI. Bagi saya, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme, serta sesuai Perintah UU Nomor 2 Tahun 2002," ujar Putu Leong, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Politisi asal Bali itu menambahkan, beberapa perwira tinggi di Mabes yang memenuhi syarat menjadi calon Kapolri sesungguhnya rata-rata memiliki integritas yang tinggi dan track record yang bagus. Hanya saja dari antara yang baik dan berintegritas tersebut, ternyata hanya ada satu yang memiliki kelebihan dalam penilaian Presiden Jokowi, dan akhirnya diusulkan ke Komisi III DPR RI.
"Dan saya sendiri yakin, Tito Karnavian mampu membawa Kepolisian Republik Indonesia ke depan menjadi lebih baik dari yang baik saat ini, karena beliau memiliki kemampuan leadership yang sangat handal," ujar Putu Leong, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.
Ke depan, menurut dia, tugas Kapolri cukup berat. Seperti menjaga kestabilan sumber daya manusia di internal Polri dengan memperhatikan pasukan sampai dengan lini yang paling bawah. Kapolri juga harus memiliki rencana strategi (Renstra) yang bagus, paham kejahatan dalam angka, dan peka terhadap keamanan.
"Kapolri juga harus indenpenden, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan. Kapolri harus betul-betul objektif dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima," pungkas Putu Leong.