Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kisruh Bukit Ser : Caplok Tanah Negara, Pembangunan Vila Terus Berlanjut

Bali Tribune / BUKIT SER - Terlihat para pekerja di bangunan villa di kawasan Bukit Ser yang seblumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan masih melakukan kegiatan.

balitribune.co.id | SingarajaKisruh dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Hal ini setelah Sat Pol PP Pemkab Buleleng menerbitkan surat penghentian pembangunan sebuah vila yang terletak di atas lahan yang diduga melanggar ketentuan yang ada. Hanya saja pascaperintah penghentian kegiatan pembangunan masih terlihat ada sejumlah buruh yang masih bekerja di vila tersebut.

Melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara, Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan villa bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Berdasarkan hasil monitoring dan pembinaan kami terhadap kegiatan Pembangunan Villa saudara yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Panes Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, dimana kami temukan bahwa saudara sudah memiliki NIB tetapi perizinan dasar lainnnya belum terpenuhi. Dan sesuai hasil koordinasi kami ke OPD terkait yaitu DPUTR dan DPMTSP bahwa proses permohonan KKPR sudah di sampaikan ke DPUTR,” tulis Arya Suardana dalam suratnya.

Hanya saja, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni yang sejak awal getol melakukan investigasi atas adanya dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser mengaku geram karena proses pembangunan vila masih terus berlangsung hingga Minggu (12/1). Ia menganggap pemilik vila telah melakukan pelecehan terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Ini pelecehan terhadap lembaga negara dalam hal ini Pemkab Buleleng. Kami mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana segera turun tangan untuk menghentikan dan menyegel bangunan yang belum berizin tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengatakan, surat perintah penghentian pembangunan vila oleh Satpol PP seperti tidak bertaring. Buktinya ia melihat pemilik bangunan vila Arya Astawa tidak mengindahkan surat tersebut. Atas kondisi itu Anthon mengaku khawatir akan banyak lagi ada pelanggaran jika dibiarkan terlebih dikawasan tersebut masih bermasalah.

“Pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar kebijakan yang diterbitkan tidak seperti macan ompong,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/1/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khususnya sempadan pantai.

Usai di DPRD Bali, mereka ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan pelaporan atas dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.