Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kisruh Bukit Ser : Caplok Tanah Negara, Pembangunan Vila Terus Berlanjut

Bali Tribune / BUKIT SER - Terlihat para pekerja di bangunan villa di kawasan Bukit Ser yang seblumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan masih melakukan kegiatan.

balitribune.co.id | Singaraja – Kisruh dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Hal ini setelah Sat Pol PP Pemkab Buleleng menerbitkan surat penghentian pembangunan sebuah vila yang terletak di atas lahan yang diduga melanggar ketentuan yang ada. Hanya saja pascaperintah penghentian kegiatan pembangunan masih terlihat ada sejumlah buruh yang masih bekerja di vila tersebut.

Melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara, Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan villa bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Berdasarkan hasil monitoring dan pembinaan kami terhadap kegiatan Pembangunan Villa saudara yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Panes Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, dimana kami temukan bahwa saudara sudah memiliki NIB tetapi perizinan dasar lainnnya belum terpenuhi. Dan sesuai hasil koordinasi kami ke OPD terkait yaitu DPUTR dan DPMTSP bahwa proses permohonan KKPR sudah di sampaikan ke DPUTR,” tulis Arya Suardana dalam suratnya.

Hanya saja, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni yang sejak awal getol melakukan investigasi atas adanya dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser mengaku geram karena proses pembangunan vila masih terus berlangsung hingga Minggu (12/1). Ia menganggap pemilik vila telah melakukan pelecehan terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Ini pelecehan terhadap lembaga negara dalam hal ini Pemkab Buleleng. Kami mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana segera turun tangan untuk menghentikan dan menyegel bangunan yang belum berizin tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengatakan, surat perintah penghentian pembangunan vila oleh Satpol PP seperti tidak bertaring. Buktinya ia melihat pemilik bangunan vila Arya Astawa tidak mengindahkan surat tersebut. Atas kondisi itu Anthon mengaku khawatir akan banyak lagi ada pelanggaran jika dibiarkan terlebih dikawasan tersebut masih bermasalah.

“Pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar kebijakan yang diterbitkan tidak seperti macan ompong,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/1/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khususnya sempadan pantai.

Usai di DPRD Bali, mereka ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan pelaporan atas dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Penataan Kota Terintegrasi, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja - Penataan wajah Kota Singaraja tak boleh berhenti pada pembangunan trotoar dan drainase. Penataan pedagang, penertiban reklame tanpa izin, hingga perencanaan kawasan dari pusat kota menuju pelabuhan harus berjalan dalam satu konsep yang jelas. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.