Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Iphone Bule Australia, Pengangguran Asal Jember Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku penjambretan, Santoso

balitribune.co.id | Kuta - Kasus penjambretan di wilayah Kuta kembali terjadi. Seorang Warga Negara Asing asal Australia inisial DM (37) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Minggu (12/1) pukul 20.00 Wita. Pelakunya bernama Santoso (40), seorang pengangguran asal Jember, Jawa Timur berhasil diamankan pada keesokan harinya.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika bule tersebut bersama istri dan anaknya berjalan kaki dari La Lucciola Seminyak menuju ke villa tempat mereka menginap. "Tiba tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor langsung merampas Iphone 11 warna hitam yang sedang digenggam korban," ungkapnya di Denpasar, Rabu (15/1). 

Setelah itu, pelaku langsung kabur, walaupun DM sempat berusaha mengejar. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Bule asal Negeri Kangguru itu pun langsung melaporkan ke polsek Kuta. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Setelah petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku, dan dilakukan pengejaran. "Ya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 13 Januari 2025," terang Sukadi. 

Susanto mengakui memiliki rencana untuk menjual ponsel yang sebelumnya dia jambret. Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keburu diamankan sehingga belum sempat dijual. Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak fakta baru bahwa pengangguran ini sudah tiga kali melancarkan aksi jambret. Semuanya dilakukan di wilayah Kuta. Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

wartawan
RAY

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.