Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Iphone Bule Australia, Pengangguran Asal Jember Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku penjambretan, Santoso

balitribune.co.id | Kuta - Kasus penjambretan di wilayah Kuta kembali terjadi. Seorang Warga Negara Asing asal Australia inisial DM (37) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Minggu (12/1) pukul 20.00 Wita. Pelakunya bernama Santoso (40), seorang pengangguran asal Jember, Jawa Timur berhasil diamankan pada keesokan harinya.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika bule tersebut bersama istri dan anaknya berjalan kaki dari La Lucciola Seminyak menuju ke villa tempat mereka menginap. "Tiba tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor langsung merampas Iphone 11 warna hitam yang sedang digenggam korban," ungkapnya di Denpasar, Rabu (15/1). 

Setelah itu, pelaku langsung kabur, walaupun DM sempat berusaha mengejar. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Bule asal Negeri Kangguru itu pun langsung melaporkan ke polsek Kuta. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Setelah petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku, dan dilakukan pengejaran. "Ya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 13 Januari 2025," terang Sukadi. 

Susanto mengakui memiliki rencana untuk menjual ponsel yang sebelumnya dia jambret. Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keburu diamankan sehingga belum sempat dijual. Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak fakta baru bahwa pengangguran ini sudah tiga kali melancarkan aksi jambret. Semuanya dilakukan di wilayah Kuta. Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

wartawan
RAY

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.