Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Iphone Bule Australia, Pengangguran Asal Jember Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku penjambretan, Santoso

balitribune.co.id | Kuta - Kasus penjambretan di wilayah Kuta kembali terjadi. Seorang Warga Negara Asing asal Australia inisial DM (37) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Minggu (12/1) pukul 20.00 Wita. Pelakunya bernama Santoso (40), seorang pengangguran asal Jember, Jawa Timur berhasil diamankan pada keesokan harinya.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika bule tersebut bersama istri dan anaknya berjalan kaki dari La Lucciola Seminyak menuju ke villa tempat mereka menginap. "Tiba tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor langsung merampas Iphone 11 warna hitam yang sedang digenggam korban," ungkapnya di Denpasar, Rabu (15/1). 

Setelah itu, pelaku langsung kabur, walaupun DM sempat berusaha mengejar. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Bule asal Negeri Kangguru itu pun langsung melaporkan ke polsek Kuta. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Setelah petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku, dan dilakukan pengejaran. "Ya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 13 Januari 2025," terang Sukadi. 

Susanto mengakui memiliki rencana untuk menjual ponsel yang sebelumnya dia jambret. Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keburu diamankan sehingga belum sempat dijual. Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak fakta baru bahwa pengangguran ini sudah tiga kali melancarkan aksi jambret. Semuanya dilakukan di wilayah Kuta. Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

wartawan
RAY

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.