Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Pascaservis: Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Apes dialami seorang wanita bernama Vina Varadilla (38). Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita. Menariknya, sumber api berasal dari mobil yang baru selesai diservisnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika wanita asal Medan, Sumatera Utara ini membawa mobil KIA Picanto ke bengkel untuk diservis pada Jumat (10/1/2025). Dan mobil tersebut sempat menginap di bengkel. Tiga hari kemudian, ia dihubungi oleh pemilik bengkel, bahwa mobil tersebut sudah selesai diperbaiki dan bisa diambil pukul 16.00 Wita. Wanita kelahiran Medan ini mengambilnya untuk dibawa pulang. Sebelum pulang, korban sempat membawa kendaraan itu jalan-jalan.

"Dia baru memarkir mobil di garasi rumah kontrakan sekitar pukul 22.00 Wita," ungkapnya pada Selasa (14/1). 

Setelah memarkir KIA Picanto miliknya di garasi, ia langsung masuk rumah. Saat berada di lantai dua, ia mendengar suara seperti benda terbakar sekitar pukul 23.00 Wita. Waktu itu anjing milik korban turut menggonggong. Karena itu, wanita ini bergegas turun untuk mengeceknya. Namun sesampainya di garasi, dia kaget bukan kepalang. Lantaran mendapati ada api berkobar di bagian kap mesin KIA Picanto berplat B 1100 SMU yang baru selesai diservis itu.

"Sontak korban mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan menyemprotkannya," terangnya. Penggunaan APAR itu tak membuahkan hasil dan api masih tetap menyala bahkan membesar. Karena api tetap berkobar, maka VV berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar. Teriakan tersebut didengar oleh saksi Arito, 33. Lelaki ini langsung keluar rumah dan membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sayangnya, si jago merah tetap berkobar. Bahkan merembet ke kendaraan lainnya. Seperti satu mobil Xenia Nopol BK 1339 ABY. Ada sepeda motor Yamaha NMAX Nopol DK 2870 FBZ dan motor TVS Calisto. Tak berselang lama, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Dua jam lamanya si jago merah baru bisa dipadamkan.

"Nihil korban jiwa dalam musibah ini," kata Sukadi.

Selain empat kendaraan yang hangus, plafon ruang depan rumah ikut terkena imbas dan tiga unit AC di lantai dua rumah juga meleleh karena uap panas dari garasi. Dari hasil Olah TKP Tim Identifikasi Polresta Denpasar, diduga penyebab kebakaran itu karena korsleting pada jaringan elektronik mobil Picanto. Mobil itu sebelumnya sempat diperbaiki di bengkel.

"Mengenai kerugian yang ditimbulkan, belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian, mengingat korban masih syok atas kejadian tersebut," pungkasnya.

wartawan
RAY

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.