Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Pascaservis: Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Apes dialami seorang wanita bernama Vina Varadilla (38). Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita. Menariknya, sumber api berasal dari mobil yang baru selesai diservisnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika wanita asal Medan, Sumatera Utara ini membawa mobil KIA Picanto ke bengkel untuk diservis pada Jumat (10/1/2025). Dan mobil tersebut sempat menginap di bengkel. Tiga hari kemudian, ia dihubungi oleh pemilik bengkel, bahwa mobil tersebut sudah selesai diperbaiki dan bisa diambil pukul 16.00 Wita. Wanita kelahiran Medan ini mengambilnya untuk dibawa pulang. Sebelum pulang, korban sempat membawa kendaraan itu jalan-jalan.

"Dia baru memarkir mobil di garasi rumah kontrakan sekitar pukul 22.00 Wita," ungkapnya pada Selasa (14/1). 

Setelah memarkir KIA Picanto miliknya di garasi, ia langsung masuk rumah. Saat berada di lantai dua, ia mendengar suara seperti benda terbakar sekitar pukul 23.00 Wita. Waktu itu anjing milik korban turut menggonggong. Karena itu, wanita ini bergegas turun untuk mengeceknya. Namun sesampainya di garasi, dia kaget bukan kepalang. Lantaran mendapati ada api berkobar di bagian kap mesin KIA Picanto berplat B 1100 SMU yang baru selesai diservis itu.

"Sontak korban mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan menyemprotkannya," terangnya. Penggunaan APAR itu tak membuahkan hasil dan api masih tetap menyala bahkan membesar. Karena api tetap berkobar, maka VV berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar. Teriakan tersebut didengar oleh saksi Arito, 33. Lelaki ini langsung keluar rumah dan membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sayangnya, si jago merah tetap berkobar. Bahkan merembet ke kendaraan lainnya. Seperti satu mobil Xenia Nopol BK 1339 ABY. Ada sepeda motor Yamaha NMAX Nopol DK 2870 FBZ dan motor TVS Calisto. Tak berselang lama, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Dua jam lamanya si jago merah baru bisa dipadamkan.

"Nihil korban jiwa dalam musibah ini," kata Sukadi.

Selain empat kendaraan yang hangus, plafon ruang depan rumah ikut terkena imbas dan tiga unit AC di lantai dua rumah juga meleleh karena uap panas dari garasi. Dari hasil Olah TKP Tim Identifikasi Polresta Denpasar, diduga penyebab kebakaran itu karena korsleting pada jaringan elektronik mobil Picanto. Mobil itu sebelumnya sempat diperbaiki di bengkel.

"Mengenai kerugian yang ditimbulkan, belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian, mengingat korban masih syok atas kejadian tersebut," pungkasnya.

wartawan
RAY

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.