Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Selundupan Dikirim ke Luar Jembrana untuk Dikonsumsi

Bali Tribune / DIPERDAGANGKAN - Penyu hijau yang diselundupkan masuk Bali diperdagangkan secara illegal di luar wilayah Jembrana untuk dikonsumsi.
 
 
 

balitribune.co.id | Negara - Upaya penyelundupan penyu dari luar Bali masih saja terjadi. Satwa yang dilindungi undang-undang ini diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Reptil laut yang terancam punah ini diperjualbelikan secara illegal untuk dikonsumsi.

Kendati penggagalan hingga penegakan hukum sudah terus dilakukan terhadap penyelundupan penyu, namun hingga kini aksi perdagangan illegal penyu masih saja terjadi. Pelaku seolah tidak kenal jera. Untuk melancarkan aksinya mereka kucing-kucingan dengan aparat. Seperti upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan belakangan ini oleh personil kepolisian di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, penggagalan dilakukan Minggu (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita  Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ini dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Jembrana di jalan Denpasar-Gilimanuk Desa Pangyangan, Pekutatan. Polisi berhasil menghentikan kendaraan pick up pengangkutnya.

Polisi berhasil mengamankan 29 ekor penyu yang diangkut satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG. Tiga orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini berhasil dibekuk. Polres Jembrana sempat menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau tersebut kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.

Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati). Kelima Penyu hijau yang mati karena dehidrasi tersebut sudah langsung dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana.  Dari pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) diketahui 24 penyu yang selamat terdiri dari 21 betina dan 3 jantan.

Sedangkan sebanyak 19  Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat sudah dilakukan pelepasliaran Senin (13/1) Pukul 16.00 Wita di Pantai Perancak, Jembrana. Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan JSI di Matakail/Umah Lumba di Gerokgak, Buleleng.

Perwakilan JSI, Vemke Den Haas mengatakan tiga ekor penyu jantan masih harus mendapatkan perawatan karena mengalami masalah pada alat kelaminnya akibat mengalami dehidrasi parah.  "Tiga ekor mengalami masalah pada kelaminnya dan sudah kita lakukan penanganan awal. Satu ekor terparah akan dilakukan amputasi dan dirawat di Buleleng," papar Vemke.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan penyu-penyu tersebut semuanya dalam kategori produktif. "Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya. Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, menurutnya penyu tersebut untuk dikonsumsi.

Ia menyebut penyu-penyu tersebut habitatnya ada di wilayah perairan kepulauan Madura, Jawa Timur dan diselundupkan ke wilayah di luar Jembrana, “kalau di wilayah perairan Bali jarang ditemui penyu hijau. Kalau habitatnya ada di perairan Madura. Di selundupkan masuk Bali melalui jalur darat menuju wilayah di luar Jembrana. Tidak untuk di pelihara tetapi untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan penyu. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan ini, "Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengakui Penyu dari luar Bali diselundupkan ke luar wilayah Jembrana untuk keperluan konsumsi, “kami berupaya mengungkap rantai penyelundupan ini sampai ke hilir. Kami sudah mendapatkan informasi mengenai tujuan pengirimannya. Setelah A1 akan kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

wartawan
PAM

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.