Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Selundupan Dikirim ke Luar Jembrana untuk Dikonsumsi

Bali Tribune / DIPERDAGANGKAN - Penyu hijau yang diselundupkan masuk Bali diperdagangkan secara illegal di luar wilayah Jembrana untuk dikonsumsi.
 
 
 

balitribune.co.id | NegaraUpaya penyelundupan penyu dari luar Bali masih saja terjadi. Satwa yang dilindungi undang-undang ini diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Reptil laut yang terancam punah ini diperjualbelikan secara illegal untuk dikonsumsi.

Kendati penggagalan hingga penegakan hukum sudah terus dilakukan terhadap penyelundupan penyu, namun hingga kini aksi perdagangan illegal penyu masih saja terjadi. Pelaku seolah tidak kenal jera. Untuk melancarkan aksinya mereka kucing-kucingan dengan aparat. Seperti upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan belakangan ini oleh personil kepolisian di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, penggagalan dilakukan Minggu (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita  Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ini dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Jembrana di jalan Denpasar-Gilimanuk Desa Pangyangan, Pekutatan. Polisi berhasil menghentikan kendaraan pick up pengangkutnya.

Polisi berhasil mengamankan 29 ekor penyu yang diangkut satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG. Tiga orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini berhasil dibekuk. Polres Jembrana sempat menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau tersebut kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.

Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati). Kelima Penyu hijau yang mati karena dehidrasi tersebut sudah langsung dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana.  Dari pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) diketahui 24 penyu yang selamat terdiri dari 21 betina dan 3 jantan.

Sedangkan sebanyak 19  Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat sudah dilakukan pelepasliaran Senin (13/1) Pukul 16.00 Wita di Pantai Perancak, Jembrana. Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan JSI di Matakail/Umah Lumba di Gerokgak, Buleleng.

Perwakilan JSI, Vemke Den Haas mengatakan tiga ekor penyu jantan masih harus mendapatkan perawatan karena mengalami masalah pada alat kelaminnya akibat mengalami dehidrasi parah.  "Tiga ekor mengalami masalah pada kelaminnya dan sudah kita lakukan penanganan awal. Satu ekor terparah akan dilakukan amputasi dan dirawat di Buleleng," papar Vemke.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan penyu-penyu tersebut semuanya dalam kategori produktif. "Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya. Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, menurutnya penyu tersebut untuk dikonsumsi.

Ia menyebut penyu-penyu tersebut habitatnya ada di wilayah perairan kepulauan Madura, Jawa Timur dan diselundupkan ke wilayah di luar Jembrana, “kalau di wilayah perairan Bali jarang ditemui penyu hijau. Kalau habitatnya ada di perairan Madura. Di selundupkan masuk Bali melalui jalur darat menuju wilayah di luar Jembrana. Tidak untuk di pelihara tetapi untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan penyu. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan ini, "Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengakui Penyu dari luar Bali diselundupkan ke luar wilayah Jembrana untuk keperluan konsumsi, “kami berupaya mengungkap rantai penyelundupan ini sampai ke hilir. Kami sudah mendapatkan informasi mengenai tujuan pengirimannya. Setelah A1 akan kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

wartawan
PAM

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.