Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Selundupan Dikirim ke Luar Jembrana untuk Dikonsumsi

Bali Tribune / DIPERDAGANGKAN - Penyu hijau yang diselundupkan masuk Bali diperdagangkan secara illegal di luar wilayah Jembrana untuk dikonsumsi.
 
 
 

balitribune.co.id | NegaraUpaya penyelundupan penyu dari luar Bali masih saja terjadi. Satwa yang dilindungi undang-undang ini diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Reptil laut yang terancam punah ini diperjualbelikan secara illegal untuk dikonsumsi.

Kendati penggagalan hingga penegakan hukum sudah terus dilakukan terhadap penyelundupan penyu, namun hingga kini aksi perdagangan illegal penyu masih saja terjadi. Pelaku seolah tidak kenal jera. Untuk melancarkan aksinya mereka kucing-kucingan dengan aparat. Seperti upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan belakangan ini oleh personil kepolisian di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, penggagalan dilakukan Minggu (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita  Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ini dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Jembrana di jalan Denpasar-Gilimanuk Desa Pangyangan, Pekutatan. Polisi berhasil menghentikan kendaraan pick up pengangkutnya.

Polisi berhasil mengamankan 29 ekor penyu yang diangkut satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG. Tiga orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini berhasil dibekuk. Polres Jembrana sempat menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau tersebut kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.

Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati). Kelima Penyu hijau yang mati karena dehidrasi tersebut sudah langsung dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana.  Dari pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) diketahui 24 penyu yang selamat terdiri dari 21 betina dan 3 jantan.

Sedangkan sebanyak 19  Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat sudah dilakukan pelepasliaran Senin (13/1) Pukul 16.00 Wita di Pantai Perancak, Jembrana. Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan JSI di Matakail/Umah Lumba di Gerokgak, Buleleng.

Perwakilan JSI, Vemke Den Haas mengatakan tiga ekor penyu jantan masih harus mendapatkan perawatan karena mengalami masalah pada alat kelaminnya akibat mengalami dehidrasi parah.  "Tiga ekor mengalami masalah pada kelaminnya dan sudah kita lakukan penanganan awal. Satu ekor terparah akan dilakukan amputasi dan dirawat di Buleleng," papar Vemke.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan penyu-penyu tersebut semuanya dalam kategori produktif. "Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya. Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, menurutnya penyu tersebut untuk dikonsumsi.

Ia menyebut penyu-penyu tersebut habitatnya ada di wilayah perairan kepulauan Madura, Jawa Timur dan diselundupkan ke wilayah di luar Jembrana, “kalau di wilayah perairan Bali jarang ditemui penyu hijau. Kalau habitatnya ada di perairan Madura. Di selundupkan masuk Bali melalui jalur darat menuju wilayah di luar Jembrana. Tidak untuk di pelihara tetapi untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan penyu. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan ini, "Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengakui Penyu dari luar Bali diselundupkan ke luar wilayah Jembrana untuk keperluan konsumsi, “kami berupaya mengungkap rantai penyelundupan ini sampai ke hilir. Kami sudah mendapatkan informasi mengenai tujuan pengirimannya. Setelah A1 akan kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

wartawan
PAM

Siapkan Anggaran Rp85 Miliar, Badung Bidik Tambah Saham di Jasamarga Bali Tol

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memperbesar kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Pemkab Badung menargetkan kepemilikan saham yang saat ini sebesar 6,32 persen ditingkatkan menjadi sekitar 15 persen dengan menyiapkan anggaran hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id I Bangli - Menyemarakan HUT RI ke 81, Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026). Pengibaran bendera merah putih di ketinggian 1717 MDPL ini dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Masih 'Numpang' di Gedung SD, DPRD Klungkung Dukung Relokasi SMPN 4 Semarapura

balitribune.co.id I Semarapura - Keberadaan SMP Negeri 4 Semarapura hingga kini belum memiliki gedung sendiri untuk menunjang proses pembelajaran. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Klungkung turun tangan mengawal rencana relokasi sekolah ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Kusamba dan Kampung Gelgel Gelar Tradisi Safaran

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri tradisi Safaran Desa Kampung Kusamba dan Desa Kampung Gelgel yang berlangsung di pesisir Pantai Desa Kampung Kusamba, Rabu (12/8/2026). 

Tradisi yang rutin dilaksanakan setiap akhir bulan Safar ini menjadi salah satu bentuk pelestarian warisan leluhur sekaligus memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyebaran Rabies, Bupati Klungkung Minta Vaksinasi Digencarkan di Setiap Desa

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan serta mencegah penyebaran kasus rabies demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman dan bebas dari ancaman rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.