Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Badung Umumkan Adicipta Sebagai Bupati dan Wabup Badung Terpilih 2025-2030

Bali Tribune / PENETAPAN - Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Badung periode sebelumnya dan penetapan Adicipta sebagai Bupati dan Wabup Badung terpilih periode 2025-2030 pada Rabu (15/1).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna  yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II pada Rabu (15/1). 

Dalam rapat paripurna tersebut diumumkan hasil penetapan I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih periode 2025-2030.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dengan agenda pengumuman pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode sebelumnya serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung masa jabatan 2025-2030.  

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta. 

Dalam rapat tersebut, surat keputusan terkait pemberhentian dan pengumuman pasangan terpilih dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Badung, I Nyoman Sujendra.  

Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilkada harus diumumkan dalam rapat paripurna. 

"Sesuai bunyi pasal keputusan MK, jadi hari ini kami menggelar dua agenda. Pertama, pengumuman berakhirnya masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya. Kedua, pengumuman hasil penetapan KPU terkait pemenang Pilkada 2024, yaitu Bapak Wayan Adi Arnawa dan pasangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030," jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD akan menggelar sidang paripurna istimewa sebagai bagian dari rangkaian acara resmi pemerintahan daerah. Namun, terkait waktu pelantikan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat. 

"Informasi awal dari KPU menyebut pelantikan akan berlangsung pada 10 Februari, meski ada kemungkinan perubahan jadwal. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Terkait kemungkinan kekosongan jabatan selama masa transisi hingga pelantikan, Gusti Anom menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bukan menjadi domain kami, melainkan keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.  

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Badung menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan sidang istimewa setelah pelantikan. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah, akan terus dilakukan demi kelancaran proses pemerintahan mendatang.

wartawan
ANA

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.