Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Badung Umumkan Adicipta Sebagai Bupati dan Wabup Badung Terpilih 2025-2030

Bali Tribune / PENETAPAN - Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Badung periode sebelumnya dan penetapan Adicipta sebagai Bupati dan Wabup Badung terpilih periode 2025-2030 pada Rabu (15/1).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna  yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II pada Rabu (15/1). 

Dalam rapat paripurna tersebut diumumkan hasil penetapan I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih periode 2025-2030.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dengan agenda pengumuman pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode sebelumnya serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung masa jabatan 2025-2030.  

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta. 

Dalam rapat tersebut, surat keputusan terkait pemberhentian dan pengumuman pasangan terpilih dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Badung, I Nyoman Sujendra.  

Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilkada harus diumumkan dalam rapat paripurna. 

"Sesuai bunyi pasal keputusan MK, jadi hari ini kami menggelar dua agenda. Pertama, pengumuman berakhirnya masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya. Kedua, pengumuman hasil penetapan KPU terkait pemenang Pilkada 2024, yaitu Bapak Wayan Adi Arnawa dan pasangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030," jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD akan menggelar sidang paripurna istimewa sebagai bagian dari rangkaian acara resmi pemerintahan daerah. Namun, terkait waktu pelantikan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat. 

"Informasi awal dari KPU menyebut pelantikan akan berlangsung pada 10 Februari, meski ada kemungkinan perubahan jadwal. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Terkait kemungkinan kekosongan jabatan selama masa transisi hingga pelantikan, Gusti Anom menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bukan menjadi domain kami, melainkan keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.  

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Badung menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan sidang istimewa setelah pelantikan. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah, akan terus dilakukan demi kelancaran proses pemerintahan mendatang.

wartawan
ANA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.