Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar PAW

sumpah
SUMPAH DAN JANJI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengambil sumpah dan janji Ni Putu Yunita Oktarini sebagai anggota PAW DPRD Badung menggantikan Made Sugita pada sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat (10/6).

Mangupura, Bali Tribune

Ni Putu Yunita Oktarini, Jumat (10/6), resmi menggantikan posisi Made Sugita sebagai pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Badung. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri mayoritas anggota Dewan. Dari kalangan eksekutif, rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Drs. Ketut Suiasa. Hadir juga kepala SKPD di lingkup Pemkab Badung.Sebelum melontarkan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut.

Putu Parwata memaparkan, usulan PAW anggota disampaikan kepada pimpinan DPRD Badung oleh DPC PDIP Perjuangan tertanggal 12 April 2016. “DPC mengusulkan penggantian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung atas nama Made Sugita, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Kuta.Sesuai mekanisme,” ujar Parwata, sembari menyebutkan pihaknya bersurat ke KPU untuk meminta nama calon PAW berdasarkan peringkat saat pileg.

Selanjutnya, kata Parwata, KPU lewat surat menyatakan PAW adalah Putu Yunita Oktarini, S.E. Berdasarkan surat tersebut, katanya, Dewan pun menindaklajuti dengan bersurat ke Gubernur Bali untuk diproses. Surat dari Gubernur pun akhirnya turun yakni surat bernomor 1.275/04-A/HK/2016 soal penggantian dan surat Gubernur bernomor 1.276/04-A/HK/2016 soal pemberhentian Made Sugita. "Proses tersebut sudah berjalan sehingga PAW digelar pada hari ini," katanya.

Setelah menyampaikan kronologi dan proses yang dilalui, acara berikut berupa pembacaanSK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Made Wira Darmajaya. Seusai pembacaan SK Gubernur, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Putu Yunita Oktarini yang dipandu Ketua DPRD Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan PAW ini sangat penting dalam rangka menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD Badung. Menurutnya, kebijakan-kebijakan stretegis yang akan dilaksanakan di Badung merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dan DPRD. Hasil musyawarah ini diwujudkan dalam bentuk perda.Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengucapkan selamat kepada PAW Putu Yunita Oktarini untuk selanjutnya mampu menjalankan tugas-tugas sebagai anggota legislatif.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah melaksanakan tugas konstitusi sesuai tupoksi. Bupati mengingatkan sesuai UU 23 pasal 57, katanya, DPRD merupakan mitra atau partner pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dibantu SKPD. “Karena itu, sinergitas dengan Dewan tetap berjalan untuk rakyat Badung,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.