Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar PAW

sumpah
SUMPAH DAN JANJI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengambil sumpah dan janji Ni Putu Yunita Oktarini sebagai anggota PAW DPRD Badung menggantikan Made Sugita pada sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat (10/6).

Mangupura, Bali Tribune

Ni Putu Yunita Oktarini, Jumat (10/6), resmi menggantikan posisi Made Sugita sebagai pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Badung. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri mayoritas anggota Dewan. Dari kalangan eksekutif, rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Drs. Ketut Suiasa. Hadir juga kepala SKPD di lingkup Pemkab Badung.Sebelum melontarkan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut.

Putu Parwata memaparkan, usulan PAW anggota disampaikan kepada pimpinan DPRD Badung oleh DPC PDIP Perjuangan tertanggal 12 April 2016. “DPC mengusulkan penggantian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung atas nama Made Sugita, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Kuta.Sesuai mekanisme,” ujar Parwata, sembari menyebutkan pihaknya bersurat ke KPU untuk meminta nama calon PAW berdasarkan peringkat saat pileg.

Selanjutnya, kata Parwata, KPU lewat surat menyatakan PAW adalah Putu Yunita Oktarini, S.E. Berdasarkan surat tersebut, katanya, Dewan pun menindaklajuti dengan bersurat ke Gubernur Bali untuk diproses. Surat dari Gubernur pun akhirnya turun yakni surat bernomor 1.275/04-A/HK/2016 soal penggantian dan surat Gubernur bernomor 1.276/04-A/HK/2016 soal pemberhentian Made Sugita. "Proses tersebut sudah berjalan sehingga PAW digelar pada hari ini," katanya.

Setelah menyampaikan kronologi dan proses yang dilalui, acara berikut berupa pembacaanSK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Made Wira Darmajaya. Seusai pembacaan SK Gubernur, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Putu Yunita Oktarini yang dipandu Ketua DPRD Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan PAW ini sangat penting dalam rangka menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD Badung. Menurutnya, kebijakan-kebijakan stretegis yang akan dilaksanakan di Badung merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dan DPRD. Hasil musyawarah ini diwujudkan dalam bentuk perda.Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengucapkan selamat kepada PAW Putu Yunita Oktarini untuk selanjutnya mampu menjalankan tugas-tugas sebagai anggota legislatif.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah melaksanakan tugas konstitusi sesuai tupoksi. Bupati mengingatkan sesuai UU 23 pasal 57, katanya, DPRD merupakan mitra atau partner pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dibantu SKPD. “Karena itu, sinergitas dengan Dewan tetap berjalan untuk rakyat Badung,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.