Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar PAW

sumpah
SUMPAH DAN JANJI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengambil sumpah dan janji Ni Putu Yunita Oktarini sebagai anggota PAW DPRD Badung menggantikan Made Sugita pada sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat (10/6).

Mangupura, Bali Tribune

Ni Putu Yunita Oktarini, Jumat (10/6), resmi menggantikan posisi Made Sugita sebagai pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Badung. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri mayoritas anggota Dewan. Dari kalangan eksekutif, rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Drs. Ketut Suiasa. Hadir juga kepala SKPD di lingkup Pemkab Badung.Sebelum melontarkan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut.

Putu Parwata memaparkan, usulan PAW anggota disampaikan kepada pimpinan DPRD Badung oleh DPC PDIP Perjuangan tertanggal 12 April 2016. “DPC mengusulkan penggantian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung atas nama Made Sugita, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Kuta.Sesuai mekanisme,” ujar Parwata, sembari menyebutkan pihaknya bersurat ke KPU untuk meminta nama calon PAW berdasarkan peringkat saat pileg.

Selanjutnya, kata Parwata, KPU lewat surat menyatakan PAW adalah Putu Yunita Oktarini, S.E. Berdasarkan surat tersebut, katanya, Dewan pun menindaklajuti dengan bersurat ke Gubernur Bali untuk diproses. Surat dari Gubernur pun akhirnya turun yakni surat bernomor 1.275/04-A/HK/2016 soal penggantian dan surat Gubernur bernomor 1.276/04-A/HK/2016 soal pemberhentian Made Sugita. "Proses tersebut sudah berjalan sehingga PAW digelar pada hari ini," katanya.

Setelah menyampaikan kronologi dan proses yang dilalui, acara berikut berupa pembacaanSK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Made Wira Darmajaya. Seusai pembacaan SK Gubernur, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Putu Yunita Oktarini yang dipandu Ketua DPRD Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan PAW ini sangat penting dalam rangka menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD Badung. Menurutnya, kebijakan-kebijakan stretegis yang akan dilaksanakan di Badung merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dan DPRD. Hasil musyawarah ini diwujudkan dalam bentuk perda.Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengucapkan selamat kepada PAW Putu Yunita Oktarini untuk selanjutnya mampu menjalankan tugas-tugas sebagai anggota legislatif.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah melaksanakan tugas konstitusi sesuai tupoksi. Bupati mengingatkan sesuai UU 23 pasal 57, katanya, DPRD merupakan mitra atau partner pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dibantu SKPD. “Karena itu, sinergitas dengan Dewan tetap berjalan untuk rakyat Badung,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.