Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus Retrebusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung mengelar rapar intern dengan tim ahli Bapemperda di gedung Dewan, Senin (21/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung menggelar rapat intern bersama tim ahli Bapemperda DPRD Badung untuk nenggodok perubahan Perda 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Senin (21/6) di gedung Dewan Badung. 
 
Ketua Ketua Pansus, I Made Sumerta usai memimpin rapat didampingi anggota Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Gede Aryantha menerangkan, ada beberapa masukan dari tim ahli Bapemperda mengenai perubahan Perda tersebut. Salah satunya yakni masih terteranya terkait pembakaran sampah medis di masing-masing kecamatan.
 
"Yang selama ini sampah medis ditangani langsung oleh RSD. Sementara di rancangan ini ada di kecamatan, sehingga sarana prasarana harus dipersiapkan. Kalaupun dimasukkan dalam Ranperda tersebut, retribusi harus kita nolkan dulu. Itukan dapat dipungut diatur dengan Perbup. Sekarang karena belum itu tidak usah kita pungut. Karena belum ada sarana prasarana tempat pembakaran sampah medis itu," paparnya. 
 
Kemudian rencana retribusi yang akan dipungut kata Sumerta berdasarkan Perda yakni ada penyesuaian rancangan, namun tidak tertera untuk WNA. Hanya general saja yakni WNI, ini kan ada potensi-potensi dan ada klasifikasi antara WNA dan WNI. 
 
"Kita melihat perbandingan antara sekarang dan dulu walaupun ini bukan target pendapatan Badung. Dan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kita akan mencari lokus atau tempat pembanding efektif yang menerapkan soal retribusi pelayanan kesehatan," ujarnya.  
 
Sementara ditanya terkait adanya pemungutan retribusi apakah berpengaruh terhadap program kesehatan gratis di Badung yakni KBS, Sumerta yang juga Ketua Komisi IV ini mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan eksekutif. 
 
"Jangan sampai dengan Perda ini justru akan menjadi beban. Pemerintah daerah beramai-ramai memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya. Apalagi bagi mereka yang tidak mampu membayar ada sanksi administrasi bahkan pidana. Sehingga ini akan menjadi beban, sudah sakit lagi kena sanksi. Makanya ini yang akan kami diskusikan dengan eksekutif dulu," jelasnya.  
wartawan
ANA
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.