Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tegaskan PPKM Bukan PSBB, Badung Tidak Dilockdown

Bali Tribune/ Putu Parwata dan I Made Sunarta
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1) hingga Senin (25/1) mendatang. Terkait ini DPRD Badung menegaskan PPKM bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown. Namun demikian, penerapan Protokol Kesehatan adalah harga mati.
 
Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat ditemui di DPRD Badung, Senin (11/1) mengatakan PPKM saat ini lebih menekankan pada pelaksanaan secara ketat Protokol Kesehatan yang berupa 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. 
 
"Ini harus diikuti dan masyarakat tidak boleh arogan. Ini harus diikuti dan pengawasannya pun secara lebih ketat," ujarnya.
 
Dalam PPKM, kata Parwata kegiatan kelompok masyarakat inilah yang perlu dibatasi. Kebiasaan bergerombol ini yang perlu dibatasi karena ini mencerminkan tidak terjaganya social distancing dan phisical distancing. "Kegiatan seperti ini yang harus dipantau secara ketat," tegas politisi PDIP ini.
 
Terhadap kegiatan usaha masyarakat, lanjut Parwata, tetap diberikan ruang. Artinya, pihaknya sudah sepakat kegiatan ekonomi dapat berlangsung hingga pukul 21.00 Wita. "Ini sudah manis batu, formulanya pun sudah ketemu. Ini sudah benar, tinggal masyarakat mengawasi kegiatan itu. Jangan sampai di restoran, di hotel, atau di pusat-pusat kegiatan bisnis lainnya, ada kerumunan lagi. Ini yang harus dijaga. Semua bergerak mengamankan jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
Namun kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya usaha dan yang lainnya, dipastikan Parwata, tidak ada masalah. Silakan bergerak, jangan takut. Pemerintah tak pernah melarang kegiatan masyarakat, tetapi pemerintah mengawasi berkumpulnya orang-orang atau warga yang menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.
 
Apakah sanksi perlu diterapkan secara lebih ketat pada PPKM saat ini? Ketua Dewan Badung itu justru lebih menekankan kepada pengawasan daripada sanksi. Pengawasan hendaknya dilakukan secara lebih efektif. Masing-masing aktif lakukan pengawasan baik di desa, di pantai, di pasar masing-masing aktif melakukan pengawasan. 
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab ini dibebankan kepada gugus tugas tingkat desa bahkan tingkat banjar," tegasnya lagi.
 
Menurutnya, di tingkat banjar ada kalanya warga meremehkan penyebaran Covid-19. Ini sangat berbahaya karena berpeluang menjadi kluster penularan baru. Karena itu, gugus tugas ini perlu bergerak bersama-sama.
 
Ditanya soal bantuan uang tunai pada PPKM saat ini, Parwata kembali menyatakan, PPKM bukanlah PSBB atau lockdown. Karena itu, Pemkab Badung hingga kini masih merumuskan bantuan apa yang tepat diberikan kepada masyarakat. 
 
"Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai justru bantuan tersebut memunculkan masalah hukum. Ini tentu saja tidak kita inginkan bersama," tegasnya Parwata.
 
Sementara Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Badung tak cukup menerapkan 3 M. "Sudah saatnya Badung menerapkan 5 M," tegas politisi Demokrat asal Mengwi tersebut.
 
Selain memakai masker, mencuci tangan dan mencegah kerumunan (3M), Sunarta mengusulkan tambahan 2 M lagi yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau keluar rumah jika tidak untuk tujuan yang sangat vital. 
 
"Kami yakin jika 5 M ini berjalan dengan baik, pandemi Covid-19 khususnya di Badung akan bisa ditekan seminimal mungkin," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.