Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Akan Gagalkan Pembangunan Rest Area Bedawang

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba.

BALI TRIBUNE - Teluk Benoa kembali menjadi sorotan masyarakat Bali beberapa waktu terakhir. Hanya saja hal tersebut bukan terkait reklamasi, namun lantaran PT Jasamarga Bali Tol (JBT) yang kembali menggulirkan rencana pembangunan area pelayanan wisata (rest area) di sisi timur bagian tengah jalan Tol Bali Mandara.  Rencana ini pertama kali dimunculkan tahun 2016 lalu. Ketika itu, JBT menargetkan pembangunan rest area yang dinamai Bedawang Nala ini rampung tahun 2017. Sayangnya hingga akhir tahun 2018, rencana tersebut tidak terealisasi.  Kini memasuki tahun 2019, wacana pembangunan rest area kembali digulirkan. Dalam konsep JBT, konstruksi rest area ini akan dimulai tahun 2020. Hanya saja sama seperti tahun 2016, wacana ini kembali dimentahkan oleh DPRD Provinsi Bali.  "Pada saat ide ini pertama kali muncul tahun 2016, kita sudah tolak. Kasihan Teluk Benoa itu. Itu kan tambang emas. Lalu hanya dibuat rest area. Untuk apa? Dari dulu saya bilang, ini gagasan yang sangat konyol, sempit, dangkal," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Minggu (6/1).  Tamba mengatakan, gagasan tersebut konyol karena tidak memiliki nilai tambah apapun bagi Bali maupun industri pariwisatanya. Bahkan jika rest area tersebut tetap dibangun, justru akan mematikan banyak pengusaha kecil.  "Berapa sih jarak tempuh Nusa Dua - Bandara Ngurah Rai? Ga perlu ada rest area lah. Rest Area ini akan mematikan pengusaha kecil, lokal," tegas politikus Partai Demokrat asal Jembrana itu.  Ia pun meminta BUMN, khususnya JBT, untuk berpikir yang lebih besar. BUMN jangan sampai mematikan pengusaha kecil. Apalagi, fungsi BUMN adalah membangun serta mentransfer pengetahuan serta teknologi.  "BUMN itu bukan bertanding dengan rakyat. Dia harus mentransfer pengetahuan. Biarkan wisatawan di pinggir jalan, makan atau ngopi di warung rakyat, supaya ekonomi kerakyatan jalan. Jangan malah konyol rancang rest area," tandas Tamba.  Disinggung rancangan pembangunan rest area ini sengaja digulirkan sebagai pintu masuk reklamasi Teluk Benoa, Tamba menepisnya. Menurut dia, tidak ada kaitan antara reklamasi dan pembangunan rest area yang dinamai Bedawang Nala ini.  "Rest area ini dirancang oleh BUMN, dalam hal ini JBT. Kalau reklamasi itu akan dilakukan oleh investor. Jadi ini tidak ada kaitannya," tutur Tamba, yang kembali maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana dari Partai Demokrat pada Pileg 2019.  Ia pun memastikan, pihaknya di DPRD Provinsi Bali akan menggagalkan rencana pembangunan rest area ini. "Pasti akan kita gagalkan," tukasnya.  Bagi Tamba, jika memang JBT memiliki dana yang banyak maka lebih baik membangun hal yang besar. Misalnya membuat tol Kuta - Legian - Seminyak - Canggu.  "Kalau mau buat, buat yang besar. Yang menjadi simbol, menjadi kebanggaan rakyat Bali. Bukan rest area. Untuk apa? Mendatangkan wisatawan? Kan tidak! Memelihara wisatawan yang ada? Juga tidak! Itu kan sama dengan berburu di kebun binatang," kata Tamba.  "Kalau memang JBT punya uang, bikin jalan tol saja. Bikin tol Kuta - Legian - Seminyak - Canggu. Kita kasi di atas sungai biar tidak ada pembebasan lahan. Dia pakai alur sungai," pungkas Tamba, sembari berjanji akan segera memanggil manajemen JBT untuk menjelaskan hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.