Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Jumat pagi (13 Juni 2025), suasana hangat coffee morning Komisi I DPRD Bali berubah jadi panas membara. Usai ngopi, mereka langsung tancap gas ke Jimbaran, Kuta Selatan, dengan satu misi suci, menyidang—eh, menyidak—Step Up Hotel. Hotel yang diduga tak hanya berdiri di atas tanah negara, tapi juga di atas sempadan pantai dan mungkin, di atas rasa malu.

Langkah ini adalah buntut dari rapat dengar pendapat yang digelar dua hari sebelumnya. Intinya, Step Up Hotel dicap sebagai contoh investasi yang "kebablasan". Bukan karena duitnya terlalu banyak, tapi karena bangunannya keburu merambah zona merah. Bukan zona geopolitik, tapi zona tata ruang.

I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I, tak pakai bahasa berbunga. “Kalau memang melanggar, ya bersihkan. Pejabat yang terlibat juga siap-siap kena sanksi,” katanya, penuh semangat seperti dosen yang baru saja menemukan skripsi plagiat.

Yang bikin miris, ini bukan cuma soal satu hotel. Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, bilang pelanggaran tata ruang ini sudah sistemik. Dari vila sampai warung kopi rasa resort. Dari bibir pantai sampai tebing yang katanya sakral, semua dijejali beton.

“Kalau melanggar Perda RTRW, langsung sikat. Bongkar!” tandasnya. Suatu pernyataan yang, kalau diucapkan di sinetron, pasti diiringi suara petir dan backsound dramatis.

Somvir, anggota Komisi I lainnya, bahkan mengingatkan potensi pidana untuk pejabat pemberi izin. Lima tahun penjara. Itu kalau hukum beneran ditegakkan. Tapi ya, kita semua tahu, hukum itu kadang lentur kalau berhadapan dengan investor berotot finansial.

Apalagi, dalam sidak sebelumnya, 7 Mei 2025, ditemukan banyak bangunan berdiri di atas tanah negara. Bukan cuma melanggar tata ruang, tapi juga melanggar akal sehat. Kita ini ngomongin Bali loh, pulau yang katanya disucikan, dijaga, dan dihormati. Tapi kenyataannya, jadi objek eksploitasi yang menyamar dengan nama "pengembangan pariwisata".

Tapi jangan salah, pihak pengembang Step Up Hotel punya pembelaan. I Gusti Made Arya Kencana, sang konsultan proyek, mengaku sudah punya izin lengkap. Bahkan katanya, pembangunan dilakukan sesuai kajian teknis.

“Selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjut,” ujarnya sambil, mungkin, menunjuk ke arah bangunan yang menjorok manja ke bibir pantai.

Lucunya, begitu disinggung soal bangunan yang kelihatan jelas menyalahi garis sempadan, ia malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke OPD teknis. Ya, khas birokrasilah lempar bola sampai bola itu hilang ke laut.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali bilang, ini bukan soal proyek A atau hotel B. Ini soal masa depan Bali. Mereka berencana mendata semua pelanggaran tata ruang se-Bali. Niatnya mulia, tinggal lihat konsistensinya. Jangan sampai sidak ini cuma seremonial—sekadar cari headline dan sensasi.

Toh, kalau mau jujur, masalah ini bukan barang baru. Sudah bertahun-tahun kita lihat bangunan berdiri semaunya. Tapi tiap kali dikritik, jawabannya selalu klise: "investasi, demi ekonomi lokal". Padahal yang lokal malah makin tergencet, dan yang menikmati justru pemilik modal yang entah ada dimana.

Ini bukan anti-investasi. Tapi Bali bukan tanah kosong tak bertuan. Ia punya sejarah, punya sakralitas, punya batas. Dan batas itu bukan cuma soal garis di atas peta, tapi soal komitmen menjaga pulau ini tetap layak huni, bukan cuma layak jual.

Bali memang butuh uang, tapi bukan dari jual sempadan pantai. Jangan sampai demi mengejar pertumbuhan, kita malah mempercepat kehancuran, mengikari konsep kearifan lokal yang selama ini kita junjung Tri Hita Karana. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.KOM., CT BNSP
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.