Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD - Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali ini mengagendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Laporan hasil pembahasan Raperda tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama. Dalam laporannya, Tim Pembahas Raperda meminta pemerintah daerah untuk terus melahirkan inovasi dan terobosan investasi baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Provinsi Bali," jelas Budiutama.

Guna menyempurnakan implementasi aturan baru ini, DPRD Provinsi Bali memberikan empat poin rekomendasi strategis kepada jajaran eksekutif:

Standardisasi Layanan RS Dharma Yadnya: Mendorong Pemprov Bali segera melakukan penyesuaian tarif dan standardisasi pelayanan di RS Dharma Yadnya agar selaras dengan kualitas layanan kesehatan profesional yang nyaman dan berbasis digital.

Koordinasi Lintas Sektor: Mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengkaji dan memetakan potensi objek retribusi baru yang selaras dengan kewenangan provinsi.

Optimalisasi Aset Mandiri: Mempercepat inovasi investasi dan pemanfaatan aset daerah secara mandiri demi memperkuat fiskal daerah, sesuai dengan visi Ekonomi Kerthi Bali.

Penguatan SDM Sektor Kelautan: Mendorong peningkatan kapasitas SDM yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mengoptimalkan potensi bahari Bali.

"Demikianlah penyampaian laporan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ke proses penetapan menjadi Perda. Semoga pengembangan objek retribusi baru ini dapat meningkatkan pendapatan daerah," imbuh Budiutama.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta membacakan pendapat akhir kepala daerah. Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan bentuk nyata dari kemandirian fiskal daerah dalam kerangka otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut penerapan retribusi di Bali tetap mencerminkan prinsip Tri Hita Karana—menjaga keseimbangan antara hubungan manusia, alam, dan nilai spiritual.

Pemprov Bali pun mengapresiasi kinerja cepat legislatif yang berhasil merampungkan pembahasan regulasi ini demi memberikan kepastian hukum dan peningkatan mutu layanan publik.

"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Giri Prasta.

wartawan
YUE
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.