Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, pembongkaran perlu segera dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan perizinan.

“Kami dukung Satpol PP melakukan pembongkaran. Karena bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan. Prosesnya sudah berjalan, dan pembongkaran tinggal dilakukan sesuai rekomendasi DPRD,” ujar Budiutama usai rapat gabungan dengan OPD terkait, Kamis (26/6).

Rapat gabungan itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai serta anggota Komisi I, yakni I Made Suparta, Wayan Bawa, dan I Wayan Tagel Winarta. Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap bangunan liar yang menjamur di kawasan Pantai Bingin dan pembangunan Step Up Hotel.

Menurut Budiutama, tidak diperlukan kajian tambahan untuk mengambil tindakan, karena pelanggaran terhadap aturan sudah sangat jelas, termasuk pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan zona sepadan jurang serta sepadan pantai.

“Step Up Hotel itu berdiri di atas jurang, dan sudah diakui bahwa ketinggian bangunannya melebihi batas yang ditentukan. Itu sudah cukup jadi alasan pembongkaran,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Satpol PP terkait potensi gugatan dari pemilik bangunan, Budiutama menyatakan bahwa aparat penegak perda tidak perlu merasa ragu atau takut. Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dalam koridor hukum dan telah memiliki landasan kuat, yakni Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Fungsi dan Peran Satpol PP.

“Satpol PP tidak perlu takut. Mereka dilindungi aturan. Kalau sudah melanggar, ya harus dibongkar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus mengawal proses ini agar penertiban berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembongkaran ini penting untuk menegakkan wibawa hukum serta menjaga kelestarian kawasan pesisir dari praktik pembangunan liar yang merusak tata ruang dan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.