Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

TPST
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Rabu (16/7), TPST Sandubaya menerima kunjungan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Bali yang dipimpin Kepala Bagian Umum, I Kadek Putra Suantara. Dalam kunjungan itu, rombongan belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di masing-masing daerah.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana Kota Mataram mengelola sampah. Hasil kunjungan ini akan kami laporkan kepada dewan sebagai referensi kebijakan,” ujar Putra Suantara.

Menurutnya, Bali sendiri telah menjalankan berbagai aturan ketat untuk menekan sampah plastik sekali pakai, seperti pelarangan penggunaan kantong kresek di supermarket hingga larangan air minum kemasan di bawah satu liter. “Pengelolaan sampah berbasis sumber juga menjadi kunci utama,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Mataram, Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya menjelaskan bahwa TPST Sandubaya banyak belajar dari praktik baik di Bali, Banyumas, dan daerah lain. Namun, pendekatannya sederhana, tidak mempersulit diri.

“Dari 260 ton sampah yang dihasilkan Kota Mataram setiap hari, 40 ton kami kelola di TPST ini,” jelas Vidi. Proses pengolahan dilakukan secara mandiri oleh 40 tenaga kontrak. Hasilnya beragam, mulai dari magot (larva lalat hitam untuk pakan ternak) hingga paving block," katanya.

Kunci keberhasilan TPST Sandubaya terletak pada prinsip kerja cepat dan bersih. “Sampah yang masuk harus selesai dikelola dalam satu hari. Setelah itu, tempat kami semprot disinfektan agar tidak bau. Bau muncul karena sampah mengendap,” ungkap Vidi.

Yang menarik, pengelolaan ini dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Semua dirancang dan dijalankan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Kalau bisa dikerjakan sendiri, kenapa harus ribet? Pembangunan TPST ini kami bangun dengan bantuan dari World Bank sebesar Rp21 miliar,” tutupnya.

Sedangkan dari tempt terpisah, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengakui bahwa Mataram sedang dalam kondisi darurat sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik provinsi sudah kelebihan kapasitas. Selama ini, 70 persen sampah kota masih berakhir di pembuangan.

“Inovasi pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak. TPST seperti ini jadi penyelamat. Tapi tantangan besar kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegas Salikin.

wartawan
ARW
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.