Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Dewan Bali
Bali Tribune / JAWABAN - Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 21 Juli 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang

Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. "Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan jawaban dan penjelasan, atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali sebagai berikut. Mengenai pendapatan daerah dapat saya jelaskan, perhitungan target PAD pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memperhitungkan potensi pendapatan dengan memerhatikan realisasi realtime dan realisasi tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," jelas Gubernur Koster di hadapan Dewan Bali.

Potensi peningkatan pendapatan pajak daerah, dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, yang menerapkan opsen PKB dan Opsen BBNKB sebesar 66% kepada kabupaten/kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan tarif pajak mencapai 39,73% apabila dibandingkan pengenaan tarif pajak antara tahun 2024 dengan tahun 2025.

Terhadap penurunan pendapatan transfer DAK Fisik, hal tersebut tidak menjadi kendala karena belanjanya telah dialokasikan kembali melalui sumber pendanaan dari daerah. Mengenai target pendapatan dari pungutan wisatawan asing (PWA), terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaharuan kerjasama dengan para pihak terkait sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Lebih lanjut terkait pandangan/pertanyaan Dewan mengenai belanja daerah, Gubernur Koster menyampaikan, peningkatan belanja operasi sebesar lebih Rp500 miliar apabila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024, disebabkan karena adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah serta program Asta Cita sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ.

Penurunan belanja modal sebesar Rp158,9 miliar disebabkan karena penyesuaian skema penganggaran terhadap proyek multiyears. Penurunan belanja tidak terduga sudah mempertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi. "Penetapan alokasi belanja bagi hasil pajak untuk masing-masing kabupaten/kota, termasuk kewajiban bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 yang harus kita bayarkan," jelasnya.

Alokasi anggaran untuk layananTrans Metro Dewata pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar lebih Rp57 miliar adalah biaya operasional layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) untuk 6 Koridor, pembiayaannya melalui sharing antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Penurunan alokasi anggaran pada beberapa perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Berkenaan dengan pandangan/pertanyaan Dewan mengenai pembiayaan daerah, saya sampaikan sebagai berikut. Rencana pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi. Strategi ini tidak ada kaitannya dengan penilaian kinerja instansi atau kinerja perorangan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.